Indonesia Kirim 10 Kontainer Udang Bebas Cs-137 ke AS, Ekspor Mulai Pulih

Indonesia kembali membuktikan kualitas produk perikanannya dengan berhasil mengekspor 10 kontainer udang bersertifikat bebas Cesium-137 (Cs-137) ke Amerika Serikat. Ekspor tersebut dilepas melalui Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan seluruh persyaratan sertifikasi sesuai ketentuan United States Food and Drug Administration (FDA).
Sebagai Certifying Entity, KKP memastikan bahwa proses verifikasi bebas radionuklida telah berjalan ketat dan memenuhi standar internasional. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang secara simbolis melepas ekspor bersama Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan pangan dan keberlanjutan industri udang nasional.
“Ekspor hari ini menjadi bukti Negara hadir melindungi masyarakat dari kontaminasi radioaktif, sekaligus memastikan rantai produksi udang nasional kembali pulih,” ujar Trenggono.
Dari total 10 kontainer yang dikirim, empat diberangkatkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan enam melalui Tanjung Perak, dengan tujuan pelabuhan di Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.
Trenggono memaparkan bahwa sejak diberlakukannya Import Alert #99-52 oleh Amerika Serikat pada 31 Oktober lalu, KKP bergerak cepat menyiapkan mekanisme sertifikasi. Hasilnya, dari 31 Oktober hingga 3 Desember, sebanyak 313 kontainer udang telah disertifikasi dan diberangkatkan ke AS, dengan volume mencapai 5,4 ribu ton dan nilai ekspor USD 58,68 juta atau sekitar Rp974,04 miliar.
KKP juga tengah menyiapkan pengiriman lanjutan pada 4–6 Desember 2025 sebanyak 79 kontainer dengan volume 1,6 ribu ton senilai USD 14,58 juta. Hingga akhir tahun, total ekspor udang ke AS diperkirakan mencapai 292 kontainer, atau sekitar 5,07 ribu ton dengan nilai USD 54,74 juta.
Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menilai capaian ini menunjukkan koordinasi nasional yang solid dalam menangani isu kontaminasi Cs-137.
“Ini membuktikan Indonesia mampu memenuhi standar global dan memperkuat pengawasan mutu sejak tahap produksi hingga distribusi. Ada masalah, kita tangani cepat,” ungkapnya.
Apresiasi juga datang dari pelaku usaha. Ketua Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Saut Hutagalung, menilai keberhasilan ini memberikan sinyal kuat bagi pasar internasional, terutama kepada USFDA.
“Dengan adanya sertifikasi dan pelepasan ekspor ini, kepercayaan pasar mulai pulih dan aktivitas industri udang hulu-hilir kembali bergerak,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pelaku usaha berkomitmen penuh mengikuti seluruh regulasi pemerintah demi keberlanjutan industri perikanan nasional.
