Business

Industri Otomotif Jadi Sektor Andalan Pendongkrak Ekspor Nasional

Industri otomotif jadi salah satu sektor andalan dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional, terutama melalui capaian ekspornya. Sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0, bahwa industri otomotif bagian dari lima sektor manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan, agar mampu menghasilkan produk yang berdaya saing global dalam kesiapan memasuki era industri 4.0.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto mengatakan, guna menggenjot nilai ekspor dari sektor otomotif, Kementerian Perindustrian fokus mendorong penguatan rantai pasok dan pendalaman struktur manufakturnya.

“Kami optimistis, sektor industri otomotif bisa menjadi primadona untuk mendongkrak ekspor nasional. Targetnya pada tahun 2030, industri otomotif di Indonesia ada yang menjadi champion, baik itu untuk produksi kendaraan internal combustion engine (ICE) atau electrified vehicle (EV),” katanya di Jakarta, Kamis (15/8).

Ia mengatakan, potensi industri otomotif di Indonesia terlihat dari capaian ekspor produk otomotif dan komponennya yang terus menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2018, ekspor CBU sebanyak 265 ribu unit, kemudian CKD sekitar 82 ribu set, serta komponen lebih dari 86,6 juta.

“Hingga Juli 2019, nilai ekspor produk tersebut telah melampaui 50% dari pencapaian ekspor tahun 2018,” ungkapnya.

Tahun 2019, ekspor mobil produksi Indonesia ditargetkan menembus di angka 400 ribu unit. “Kita sudah ekspor ke lebih dari 80 negara, dengan lima negara tujuan utamanya, antara lain Filipina, Saudi Arabia, Jepang, Meksiko, dan Vietnam,” imbuhnya.

Kekuatan industri otomotif di Indonesia, juga akan dipacu melalui peningkatan kapasitas seiring dengan masuknya sejumlah investasi. Pada periode Januari hingga Juni 2019, produksi mobil sudah mencapai 600 ribu unit. Adapun penjualan domestik sebesar 500 ribu unit.

Kemenperin mencatat, produksi otomotif nasional pada tahun 2018 mencapai angka 1,2 juta unit. Adapun pemerintah menargetkan produksi dalam negeri terus meningkat hingga mencapai 2 juta unit pada tahun 2030. Sementara itu, Indonesia membidik produksi mobil bertenaga listrik bakal menyentuh 20 persen dari total produksi pada tahun 2025.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, dalam Perpres tentang mobil listrik itu akan diatur juga mengenai pengoptimalan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang harus mencapai 35% pada tahun 2023. Hal itu juga memungkinkan upaya ekspor otomotif nasional ke Australia.

“Karena dalam skema kerja sama Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), ada persyaratan 40% TKDN, sehingga kami sinkronkan dengan fasilitas yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, pemerintah sedang memfinalisasi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

“Dalam skema PPnBM yang baru, akan ditambahkan parameter penghitungan konsumsi bahan bakar dan emisi CO2. Ini juga untuk menyesuaikan minat pasar global, sehingga kita bisa mendorong produksi kendaraan seperti sedan,” imbuhnya.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button