Jumat Besok, Alat Deteksi Covid-19 “Genose” Mulai Digunakan di Dua Stasiun KA
Alat penyaringan (screening) Covid-19 buatan dalam negeri “GeNose” siap digunakan sebagai syarat perjalanan penumpang kereta api jarak jauh mulai 5 Februari 2021 di dua stasiun KA yaitu Stasiun Pasar Senen, Jakarta dan Stasiun Tugu, Yogyakarta.
“Sekarang ini kami masih gunakan di dua stasiun yaitu Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Tugu Yogyakarta. Nantinya secara bertahap penggunaan GeNose akan ditambah di titik-titik stasiun lainnya,” kata Menhub saat meninjau uji coba penerapan GeNose di Stasiun KA Pasar Senen bersama Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro , Rabu (3/2/2021).
Peninjauan ini juga dihadiri, antara lain Plt. Staf Ahli Menteri Bidang Infrastruktur/Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemenristek/BRIN Ali Ghufron Mukti, Anggota Peneliti GeNose C19 UGM Dian Kesumapramudya Nurputra, dan Direktur PT Hikari Solusindo Sukses Eko Fajar Nur Prasetyo.
GeNose C19 adalah alat uji skrining Covid-19 melalui embusan nafas karya Tim Peneliti Universitas Gadjah Mada didukung Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemenristek/BRIN bersama stakeholder terkait lainnya. Hasil tes dari GeNose C19 tergolong cepat, kurang dari 3 menit dan bisa digunakan sebanyak lebih dari 100 ribu kali. GeNose C19 memiliki tingkat akurasi dengan sensitivitas dan spesifitas di atas 90%.
Menhub menjelaskan, berdasarkan keterangan tim penemu dari UGM, alat GeNose tidak tiba-tiba diterapkan tetapi sudah melalui proses riset yang cukup lama sebelum bisa digunakan untuk publik.
“GeNose sudah mendapat izin edar dari Kemenkes dan sudah disetujui oleh Satgas Covid-19 dengan dikeluarkannya surat edaran, sehingga kami yakin alat ini sudah teruji untuk digunakan sebagai alat penyaringan Covid-19 di simpul-simpul transportasi seperti di stasiun,” ujar Menhub.
Menhub mengungkapkan, GeNose ini akan menambah opsi bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan kesehatan selain tes rapid antigen dan PCR, yang menjadi syarat perjalanan transportasi kereta api jarak jauh.
“Alhamdulillah uji coba berjalan baik hari ini. Semoga di tanggal 5 Februari nanti penerapannya juga bisa berjalan baik dan lancar. Saya mengapresiasi UGM yang secara cermat melakukan penelitian. Kelebihan GeNose ini selain murah, tidak sakit untuk digunakan, dan juga ini juga buatan Indonesia,” ucap Menhub.
Sementara itu, Menristek Bambang Brodjonegoro sangat mengapresiasi Kementerian Perhubungan yang sudah ikut serta memberikan dukungan dalam pemakaian hasil inovasi anak bangsa dalam upaya bersama menangani pandemi Covid-19.
“Apresiasi kepada Pak Menhub dan Kementerian Perhubungan yang sudah memberikan dukungan pemakaian GeNose ini, yang dilakukan pertama kali di Stasiun Pasar Senen ini dengan harapan nantinya bisa dipergunakan lebih luas, pemakaian bertahap sembari kita menyempurnakan sistem dan prosedurnya,” ujar Menristek.
Menristek menjelaskan seiring berjalannya waktu, alat GeNose yang menggunakan artificial intelligent (AI) akan semakin akurat. Menristek menegaskan, alat GeNose ini adalah sebagai alat penyaringan (screening) dan bukan sebagai alat pengganti PCR Test.
“GeNose sudah diuji validasinya dengan 2000 sampel dan akurasinya sudah 90 persen. Semakin banyak dipakai alat ini akan semakin akurat karena akan selalu di update oleh tim dari UGM,” kata Menristek.
Direktur PT Hikari Solusindo Sukses Eko Fajar Nur Prasetyo mengatakan, riset terhadap GeNose sudah dilakukan sejak lama dan sampai saat ini masih terus disempurnakan agar bisa dimanfaatkan lebih banyak lagi oleh masyarakat.
“Kami sudah mulai riset sejak 2009 hingga sekarang. Riset kami akhirnya membuahkan hasil dan sudah mulai digunakan masyarakat. Terima kasih atas dukungan Menristek dan Menhub. Kami masih terus menyempurnakan alat ini agar bisa digunakan di seluruh lini. Kami mohon dukungan dari seluruh masyrakat Indonesia,” ujar Tim Penemu GeNose dari UGM ini
Penggunaan GeNose sebagai salah satu syarat perjalanan kereta api jarak jauh selain tes rapid antigen dan PCR, tercantum di dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Kemudian, Kemenhub menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Edaran No 11 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Pada SE No 11 disebutkan bahwa individu yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA antar kota mulai 26 Januari s.d 8 Februari 2021, wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose atau rapid test antigen atau RT-PCR yang menyatakan negatif Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan untuk perjalanan KA antar kota di Pulau Jawa dan Sumatera. (Sumber Kemenhub)

