Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel Sosialisasikan Peduli Pajak Kepada Puluhan Wartawan

0
WhatsApp Image 2018-05-04 at 11.38.32

Ayo…menjadi wartawan peduli pajak. Himbauan tersebut menjadi tema sosialisasi perpajakan kerjasama PWI Sumsel dan Kanwil Ditjen Pajak Sumsel dan Kep. Babel. Acara tersebut diadakan di Aula Kanwil Ditjen Pajak, Jl. Kambang Iwak,  Kamis, 3 Mei 2018.

Dalam siaran pers yang diterima Redaksi El John News, Jumat, 4 Mei 2018 disebutkan delapan puluh lebih wartawan dari berbagai media di Sumsel hadir pada acara tersebut, termasuk ketua dan pengurus PWI serta ketua Dewan Pengawas Pers.

Ketua PWI H Oktap Riady memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara sosialisasi ini. Oktap berharap kegiatan penyebaran informasi perpajakan seperti ini dapat terus berlanjut di tengah banyaknya hoax dan hate-speech. Juga karena banyak wartawan yang belum paham pajak. Acara ini juga bisa menjalin silaturahmi aparat pajak dengan wartawan. Oktap juga mengajak anggotanya untuk memberitakan acara kerjasama tersebut ke masyarakat dan berharap kepatuhan pajak dapat meningkat.

Kakanwil Ditjen Pajak Sumsel dan Kep Babel M Ismiransyah M Zain juga mengapresiasi terselenggaranya kerjasama dengan PWI ini. Rendy berharap dukungan media dalam menyampaikan informasi perpajakan kepada masyarakat.

“Peranan pers sangatlah penting bagi Ditjen Pajak. Berusaha mencapai target penerimaan pajak, tanpa dukungan pers adalah ibarat seorang samurai maju perang tanpa pedang,” tegasnya.

Selain dukungan dalam penyampaian informasi perpajakan, Rendy juga berharap pers dapat ikut menjaga dan mengawasi integritas pegawai pajak. Selanjutnya Rendy memberikan pemaparan tentang pajak secara umum, mulai dari postur anggaran dan penerimaan negara, peran pajak dalam APBN, jenis dan fungsi pajak untuk memberikan pemahaman dasar tentang pajak.

Materi berikutnya adalah tentang Hak dan Kewajiban WP oleh Kepala Bagian Umum Richard Burton, Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai untuk Media oleh Kepala Bidang DP3 Agus Sudiasmoro, Keterbukaan Akses Informasi Keuangan untuk Tujuan Perpajakan oleh Plh. Kepala Bidang P2Humas Nelson Samosir dan Penegakan Hukum Perpajakan oleh Kepala Bidang P2IP Ibrahim.

Sikap kritis peserta sebagai wartawan muncul pada saat dibuka sesi diskusi. Banyak pertanyaan diajukan, mulai dari masalah ketidakseragaman pemungutan pajak di rumah makan yang merupakan pajak daerah, pembetulan SPH peserta amnesti pajak, kewajiban perpajakan WP Badan yang berubah dari CV ke PT, mekanisme penerbitan dan pelaporan Faktur Pajak atas transaksi kepada pemerintah, sampai masalah restitusi kelebihan pembayaran pajak.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *