Kebutuhan Tenaga Kerja Industri Diproyeksi Naik 8 Persen Hingga Tahun 2035
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkirakan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri akan naik hingga melampaui 8 persen sampai tahun 2035. Peningkatan ini tersebar pada seluruh subsektor manufaktur, seperti industri makanan dan minuman, logam, tekstil dan pakaian, serta otomotif.
“Tingginya kebutuhan tenaga kerja tersebut seiring masuknya sejumlah investasi di Indonesia dan upaya pemerintah yang semakin gencar menggenjot sektor industri untuk terus ekspansi, baik dalam rangka memenuhi pasar domestik maupun ekspor,” kata Koordinator Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Mujiyono ketika menjadi pembicara pada acara Reaction 2019 di kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (30/4).
Kemenperin mencatat, investasi di sektor industri manufaktur pada tahun 2014 sebesar Rp195,74 triliun, naik menjadi Rp226,18 triliun di tahun 2018. Serapan tenaga kerja di sektor industri juga ikut meningkat, yakni dari 15,54 juta orang pada tahun 2015 menjadi 18 juta orang di tahun 2018.
Menurut Mujiyono, setiap tahun rata-rata sektor industri menyerap tenaga kerja sebanyak 672 ribu orang. “Kami telah memperhitungkan, itu kalau industri dipatok tumbuh 5-6 persen,” ungkapnya.
Oleh karena itu, mulai tahun ini pemerintah memfokuskan pada pengembangan kualitas SDM sebagai agenda pembangunan nasional. Langkah strategis yang tengah dijalankan, antara lain melakukan berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri secara lebih masif.
Mujiyono menyampaikan, Indonesia punya potensi besar dalam upaya membangun kualitas SDM seiring dengan momentum bonus demografi yang sedang dinikmati sampai 20 tahun ke depan. “Hingga 2030 nanti, Indonesia diprediksi mengalami masa bonus demografi, yakni penduduk usia produktif mencapai 67,5 persen dari total jumlah penduduk sebesar 297 juta jiwa,” jelasnya.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sempat menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 17 juta orang yang akan bekerja di bidang ekonomi digital hingga tahun 2030. “Yang mana 4 persen akan bekerja di sektor manufaktur dan sisanya di jasa industri terkait,” ujarnya.
Menperin mengungkapkan, implementasi ekonomi digital akan membawa Indonesia naik kelas dengan target menjadi negara berpendapatan level kelas menengah atas (upper middle income country) pada tahun 2020. Untuk itu, diperlukan penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0 secara sinergi di antara pemangku kepentingan.
“Digitalisasi ekonomi merupakan salah satu leap frog strategy ke level selanjutnya, yakni lulus dari middle income trap,” tegasnya. Dalam hal ini, melalui Making Indonesia 4.0, aspirasinya besarnya adalah mewujudkan Indonesia masuk jajaran 10 negara yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030.
“Bahkan, berdasarkan hasil studi PwC dan McKinsey, kita bisa masuk 7 besar ekonomi dunia di 2045, sementara pada 100 tahun Indonesia merdeka nanti, kita menjadi ekonomi ke-4 terbesar di dunia,” tutur Airlangga.
