Kegiatan Penerbangan di Bandara Halim Akan Dihentikan Pada 26 Januari 2022

Kegiatan penerbangan komersial di Bandara Halim Perdanakusuma akan dihentikan sementara, pada Rabu, 26 Januari 2022. Penghentian tersebut dilakukan karena Bandara milik TNI Angkatan Udara ini, akan direvitalisasi.
Hal tersebut dilakukan, sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
Revitalisasi ini dilakukan untuk meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan. Untuk memenuhi aspek tersebut maka ada bagian yang perlu diperbaiki, baik dari sisi darat maupun udara.
“Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, belum lama ini.
untuk mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan, Kemenhub dan TNI AU berserta para pemangku kepentingan telah melakukan koordinasi.
“Kami informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut,” kata Adita.
Adita menjelaskan, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang seperti: pembatalan penerbangan, refund tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah membeli tiket pesawat dengan keberangkatan melalui Bandara Halim, untuk menghubungi pihak maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya,” tutur Adita.
Adapun pekerjaan yang akan dilakukan yaitu pembangunan di sisi udara maupun sisi darat, yakni meliputi: penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway), peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama dan Naratama; renovasi gedung Naratetama dan Naratama; renovasi bangunan operasi; perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara; dan penataan fasilitas lainnya.
Bandara Halim Perdanakusuma, selama ini melayani penerbangan niaga berjadwal, tidak berjadwal, kargo, penerbangan militer dan VVIP. Selama revitalisasi sedang berjalan, operasional bandara dihentikan sementara dan tidak ada penerbangan dari dan ke Halim. Selanjutnya operasional penerbangan akan direlokasi ke bandara lainnya, seperti: Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Kertajati, Bandara Budiarto, dan Bandara Pondok Cabe.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos, menjelaskan, terkait revitalisasi Lanud Halim, TNI AU melaksanakan Skadron Move (Pemindahan Skadron Udara dan Skadron Teknik) yang ada di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta ke Lanud Husein Sastranegara Bandung dan Bandara Internasional Soekarno Hatta. (Sumber Kemenhub)


