Kemendag Apresiasi PT Pindad Ciptakan Mesin Anjungan Minyak Goreng Higienis Otomatis
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengapresiasi langkah PT Pindad yang telah menciptakan mesin pengisi Anjungan Minyak Goreng Higienis Otomatis (AMH-O). Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam peluncuran AMH-O di kantor PT. Pindad Bandung, Jawa Barat, hari ini, Sabtu, (15/9).
“Dengan adanya mesin ini, masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan minyak goreng higienis, dan sehat yang harganya terjangkau. Selain itu, juga sebagai salah satu upaya mempercepat pencapaian target minyak goreng wajib kemasan pada tahun 2020,” ujar Mendag.
Mesin pengisi AMH-O merupakan hasil kerja sama antara PT. Pindad dengan PT. Rekayasa Engineering yang merupakan anak perusahaan PT. Rekayasa Industri (Rekind). Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU di bidang produksi dan penjualan yang telah dilaksanakan pada 16 Agustus 2018 lalu.
Sejak tahun 2017 Kemendag telah memberlakukan kebijakan minyak goreng wajib kemasan untuk memenuhi hak konsumen dalam menjaga mutu dan higienitas produk pangan. Kebijakan wajib kemas minyak goreng ini juga dalam rangka mendukung SNI Minyak Goreng Sawit yang akan diberlakukan wajib oleh Kementerian Perindustrian pada 31 Desember 2018.
Namun, pemberlakuan kebijakan ini telah dievaluasi kembali karena adanya permintaan dari produsen yang menyampaikan bahwa jumlah industri pengemasan minyak goreng nasional masih terbatas dan memerlukan waktu untuk menumbuhkan industri pengemas di daerah.
Mesin AMH-O ini dapat digunakan produsen sebagai salah satu alternatif penyediaan minyak goreng yang higienis dan bersih dalam kemasan yang sederhana. Selain itu, harga mesin ini relatif lebih murah jika dibandingkan dengan investasi mesin pengemasan pada umumnya.
“Diharapkan kehadiran mesin ini tidak hanya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri, namun juga dapat diekspor ke negara yang masih mengedarkan minyak goreng curah untuk konsumsi masyarakatnya,” terang Mendag.
Seluruh komponen dalam AMH-O telah memenuhi standard produk pangan. Sedangkan pengoperasian AMH-O dikendalikan mikro komputer untuk memastikan akurasi pengukuran. Mikro komputer yang tertanam pada AMH-O merupakan sebuah papan layar elektronik yang dilengkapi beberapa tombol yang mudah untuk dioperasikan. Selain itu, AMH-O juga dilengkapi dengan modul untuk memonitor lokasi unit dan volume penjualan, baik secara harian, mingguan, atau bulanan.
“Diharapkan dengan kehadiran inovasi teknologi ini, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana yang lebih higienis dan mendukung hak konsumen dapat ditingkatkan, serta mendorong lahirnya inovasi teknologi baru lainnya,” pungkas Mendag.
Dalam kesempatan tersebut, Mendag juga menyaksikan penandatanganan MoU pembelian AMH-O antara PT Pindad dengan tiga perusahaan minyak goreng, yaitu PT Tunas Baru Lampung, PT Asianagro Agung Jaya, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
