Kemendag Salurkan Bantuan Untuk Tenaga Medis Kepada Pemerintah Tangerang Selatan
Kementerian Perdagangan kembali menyalurkan bantuan alat kesehatan dan donasi uang tunai dari program “Kemendag Peduli” untuk tenaga medis dan kesehatan guna membantu saudara-saudara yang masih berjuang melawan COVID-19. Kali ini, Kementerian Perdagangan diwakil Inspektur Jenderal Srie Agustina dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggriono menyerahkan bantuan sosial berupa alat pelindung diri (APD), alat kesehatan, barang kebutuhan pokok, dan sejumlah dana untuk wilayah Tangerang Selatan di Kantor Walikota Tangerang Selatan, pada Selasa (9/6).
Bantuan sosial tersebut diterima langsung oleh Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Acara dihadiri juga oleh Sekretaris Ditjen PKTN Chandrini Mestika Dewi, Direktur Pengawasan Barang Beredar Dan Jasa Ojak Simon Manurung, dan Inspektur I Inspektorat Jenderal Fajarini Puntodewi.
“Untuk mendukung tenaga medis dan kesehatan di garis depan ini, kami menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga dan berkomitmen untuk terus memperkuat tim kesehatan Indonesia dengan bantuan APD dan alat kesehatan, serta bantuan sembako, serta sejumlah uang. Mudah2an ini semua dapat membantu perjuangan para tenaga medis/kesehatan di Kota Tangerang Selatan,” ujar Irjen Srie dalam sambutannya.
Srie Agustina mengungkapkan, Pemerintah saat ini fokus menangani dan mengendalikan pandemi COVID-19, namun agenda-agenda strategis di bidang mendasar dan berdampak besar bagi kehidupan rakyat seperti perdagangan tidak boleh berhenti dan harus terus berjalan.
COVID-19 sangat berdampak pada unit-unit usaha kecil, salah satunya para pedagang di pasar rakyat. Untuk itu, Kementerian Perdagangan terus mendorong beroperasinya pasar rakyat dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Pengelola pasar, pedagang, dan pembeli harus disiplin dalam mentaati dan mengimplementasikan dan mematuhi SOP Protokol Kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
“Pasar harus terus buka dan beroperasi, pedagang harus tetap berdagang, petani tetap menyalurkan hasil panennya ke pasar, dan masyarakat membutuhkan bahan kebutuhan pokok untuk melanjutkan hidupnya sehari-hari,” jelas Srie.
Ditekankan Srie, Kementerian Perdagangan juga telah mempersiapkan pembukaan kembali aktivitas perdagangan dalam tatanan kehidupan baru yang dilakukan dengan beberapa langkah strategis. Pertama melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku bisnis. Kedua, Menyusun SOP protokol kesehatan dalam pembukaan aktivitas perdagangan di era tatanan kehidupan baru dan menerbitkan Surat Edaran Menteri Perdagangan. Ketiga, mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat. Keempat, melakukan evaluasi persiapan pembukaan aktivitas perdagangan di era tatanan kehidupan baru.
“Strategi ini akan dilakukan dengan membuka aktivitas perdagangan secara bertahap dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, pembatasan jam dan kapasitas operasional, pengaturan jumlah kunjungan dan pembatasan waktu sirkulasi pengunjung, serta penyusunan SOP di tempat-tempat kegiatan perdagangan,” terangnya.
Senada dengan Irjen Srie, Dirjen Veri mengatakan bahwa “Kementerian Perdagangan telah menginformasikan kepada seluruh Gubernur/Bupati/Walikota perihal Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan di Sektor Perdagangan.
“Di dalam Surat Edaran tersebut diatur SOP protokol kesehatan pasar rakyat, ritel modern, toko swalayan, supermarket, hypermart, pusat perbelanjaan/department store, restoran/rumah makan/warung makan dan kafe, toko obat/farmasi dan alat kesehatan, restoran di rest area diperbolehkan secara terbatas. Pedagang kaki lima (PKL) dan aktivitas perdagangan lainnya, seperti warteg, juga perlu didorong untuk beraktivitas dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ujar Veri.
Srie juga mengungkapkan, pada masa COVID-19 ini, tidak mungkin aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian sehingga menyebabkan banyak perusahaan yang mem-PHK karyawannya dan kebangkrutan perusahaan, sehingga aktivitas ekonomi secara nasional berhenti total.
“Diharapkan ‘new normal’ ini dapat menjadi titik tolak menuju tatanan kehidupan baru masyarakat Indonesia agar dapat beraktivitas kembali dan menjalankan roda perekonomian sekaligus tetap melawan ancaman COVID-19 dengan secara disiplin menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat,” terang Srie.
Sementara itu, Walikota Tangsel, Airin menjelaskan bantuan yang diterima dari Kementerian Perdagangan ini akan segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Apalagi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19. Menurut Airin, pihaknya berterimakasih dan mengapresiasi Kementerian Perdagangan yang telah memberikan bantuan ke Pemkot Tangsel untuk penanganan kasus Covid-19.
“Saat ini masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju tatanan kehidupan kenormalan yang baru, sehingga membutuhkan sumber daya dan sarana berupa alat kesehatan, terutama bagi gugus tugas Lawan Covid dan juga tenaga medis di rumah sakit. Untuk itu, kami berterimakasih, semoga bantuan ini dapat menunjang penanganan Covid-19,” pungkas Airin.