Kemenko Marves Bersama Tujuh Kementerian Luncurkan Buku Pedoman Desa Wisata 2021

0
IMG_7968

Desa wisata diprediksi akan menjadi pilihan wisatawan yang ingin berwisata di tengah pandemi Covid-19. Agar mutu objek wisata bersuasana desa ini dapat terjaga, perlu adanya pedoman untuk pengembangannya.

Pada 4 Juni 2021 di Kabupaten Tangerang, Banten, Kementerian  Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) meluncurkan Buku Pedoman Desa Wisata dan momen peluncuran ini juga dijadikan ajang untuk mensosialisasikan buku tersebut. Acara peluncuran berlangsung hybrid (luring dan daring) dan untuk acara luring diterapkan protokol kesehatan ketat.

Buku ini disusun bersama tujuh Kementerian terkait, yakni Kementerian Koordinator  Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Desa PDTT, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dengan melibatkan tujuh kementerian maka semua aspek yang ada di desa wisata dapat tertata dengan baik.

Turut hadir secara langsung ataupun virtual yaknii perwakilan dari Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa se-Indonesia, serta kumpulan asosiasi dan organisasi wisata se-Indonesia.

Tak ketinggalan,  Putra dan Putri binaan Yayasan EL JOHN Indonesia juga ikut hadir langsung  untuk memeriahkan acara ini. Mereka adalah   Risky Abdullah Said (Putra Kopi Indonesia 2021), Muhammad Riqbi (Putra Anti Narkoba Indonesia 2021), Afida Salsabila Azzahra (Putri Pariwisata Nusantara 2021) dan  Nur Afrah Maryam Insan (Putri Anti Narkoba Indonesia 2021). Para Putra dan Putri bertalenta ini ikut mendampingi sejumlah pejabat kementerian saat peluncurna dilakukan.

Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu berharap Buku Pedoman Desa Wisata dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat desa. Total ada 224 desa wisata yang dapat dijadikan pertumbuhan ekonomi baru.

“Mari kita jadikan 224 desa wisata sebagai simpul-simpul pertumbuhan ekonomi baru. Bukan hanya kota-kota besar, tapi desa juga bisa memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia,” ujar Odo saat memberikan sambutan.

Odo melanjutkan bahwa sosialisasi harus dilanjutkan dengan penerapan di lapangan, termasuk buku ini. Sosialisasi yang dilakukan hari ini (4 Juni 2021) merupakan unsur untuk memperkuat implementasinya. Untuk mensukses implementasi tersebut dibutuhkan kolaborasi dari pusat hinga derah. Jika upaya-upaya tersebut berjalan baik maka manfaat desa wisata akan terasa bagi masyarakat sekitar.

Staf Ahli Menteri Hubungan Antar Lembaga Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Samsul Widodo yang hadir secara virtual menjelaskan dalam membangun atau mengembangkan sebuah produk dibutuhkan panduan agar tidak keluar dari koridor. Hal ini juga berlaku pada pembangunan desa wisata yang membutuhkan buku panduan bersama yang telah disepakati, dengan harapa kedepan tidak ada lagi perdebatan. Dengan buku maka yang harus dilakukan mengaplikasikannya sesuai panduan yang ada di buku tersebut.

“Tujuan dibuatnya buku Pedoman Desa Wisata adalah agar seluruh bagian yang terlibat dalam pembangunan desa wisata baik instansi maupun individu dapat memiliki panduan yang sama. Hal ini dibutuhkan agar tidak ada lagi perdebatan dan miskomunikasi maupun miskoordinasi dalam proses pembangunan desa wisata yang melibatkan sangat banyak pemangku kepentingan,” ucapnya.

Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri yang Yusharto Huntoyungo yang hadir secara langsung mengatakan, dengan meningkatkan potensi wisata di tingkat desa untuk dikelola sedemikian rupa agar menjadi potensi ekonomi. Oleh karena itu, Buku Pedoman Desa Wisata merupakan buah karya dari lintas kementerian dan lembaga.

“Di Kemendagri, landasan kami adalah Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. UU ini memberikan keleluasaan yg lebih besar bagi desa sebagai bentuk pemerintahan yang terbawah, dan diharapkan dapat memberi kontribusi yang signifikan,”ujar Yusharto.

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Wisnu Bawa Tarunajaya mengungkapkan desa wisata memiliki berbagai daya tarik bagi wisatawan. Atraksi lokal yang menjadi salah satu daya tarik tersebut, dapat dijadikan pilihan alternative untuk berwisata.

“Tren wisata luar ruang saat ini kita pandang sebagai peluang untuk mengembangkan desa wisata sebagai tujuan destinasi wisata alternatif yang bisa menjadikan aktivitas pedesaan dan tradisi lokal masyarakat sebagai atraksi sembari tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” jelas Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Wisnu Bawa Tarunajaya yang hadir secara virtual.

Menurutnya, panduan pengembangan desa wisata secara berkelanjutan yang tertuang pada buku Pedoman Desa Wisata 2021 ini merupakan salah satu cara dalam mendukung beberapa poin dari SDGs/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,  “Buku ini diharapkan dapat mendukung SDGs seperti mengurangi tingkat kemiskinan, kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan, serta peningkatan pendidikan bagi masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *