Kemenparekraf Dukung Pembukaan Penerbangan Internasional ke Bali pada 14 Oktober 2021

0
bali-buka-kunjungan-wisatawan-domestik-ap-photofirdia-lisnawati

Ilustrasi

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparerkaf) mendukung rencana Pemerintah membuka penerbangan internasional ke Bali pada 14 Oktober mendatang. Dukungan ini dilontarkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Menparekraf Sandiaga Uno  saat Weekly Press Briefing yang diselenggarakan secara hybrid di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (04/10/2021).

Menurut Menparekraf butuh kehati-hatian dalam menyambut kedatangan penumpang pesawat dari luar negeri meskipun kasus Covid-19 di Indonesia melandai. Harus ada aturan yang wajib dijalani penumpang seperti kesiapan Satgas Covid-19 dalam mengawal kebijakan ini dan untuk penumpang juga harus siap melakukan tes Covid-19 dan karantina.

Untuk karantina, penumpang yang tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, harus memiliki bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.

“Ini kita selaraskan dengan uji coba pembukaan Bali bagi wisatawan mancanegara. Tentunya ini harus kita lakukan dengan kehati-hatian tinggi. Karena meskipun kita dalam situasi COVID-19 yang terkendali. Kita tidak boleh lengah, harus tetap hati-hati dan waspada, jadi ada beberapa pertimbangan yang harus kita finalkan sebelum 14 Oktober 2021, termasuk dari segi negara, karantina, mitigasi 3T, dan yang paling penting adalah dari sisi keselamatan masyarakat Indonesia,” ujar Menparekraf.

Ilustrasi

Terkait rencana pembukaan Bali untuk penerbangan internasional, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mempercepat persiapan untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19.

Persiapan yang dilakukan diantaranya melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait.untuk memastikan kebutuhan yang sudah siap maupun yang bisa dalam menyambut kedatangan penumpang pesawat dari luar negeri.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, mengatakan p protokol kesehatan menjadi bagian yang wajib diterapkan dan dipatuhi oleh penumpang yang tiba di bandara.

 “Dengan adanya kebijakan akan dibukanya penerbangan internasional ke Bandara Ngurah Rai Bali, kami ingin memastikan kesiapan penanganan penumpang Bandara Ngurah Rai berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 dari luar negeri melalui simpul transportasi seperti di bandara,” kata Adita

Ilustrasi

Koordinasi dilakukan diantaranya dengan Satgas Penanganan Covid-19. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan di area bandara, seperti penyediaan fasilitas tes PCR di terminal kedatangan, ruang tunggu, ruang karantina, dan lain sebagainya.

Seperti diketahui, informasi dibukanya Bali untuk penerbangan umum baik yang datang dan pergi ke luar negeri disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat menyampaikan hasil evaluasi PPKM secara virtual, Senin (04/10/2021).Dalam keterangannya, Luhut menyampaikan untuk jumlah negara yang datang ke Bali masih dibatasi dan merupakan negara yang tidak mengalami lonjakan kasus Covid-19. Negara-negara tersebut yakni Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab dan New Zealand.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *