Kemenparekraf Libatkan Pekerja Seni Untuk Sosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan melakukan sosialisasi tentang penggunaan aplikasi pedulilindungi untuk memudahkan pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Aplikasi ini juga digunakan sebagai syarat masuk ke tempat-tempat tertentu
Aplikasi tersebut dapat menyimpan data lokasi masyarakat saat bepergian maupun pernah kontak dengan orang yang tertular Covid-19. Selain itu, aplikasi ini juga akan memberitahu penggunanya jika berada di zona merah atau kerumunan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan sosialisasi yang dilakukjan yakni dengan melibatkan para pekerja seni. Sosialisasi ini tak lepas dari arahan Presiden yang telah disampaikan saat rapat terbatas (ratas), Senin (30/8/2021). 
Sandiaga menjelaskan, para pekerja seni, akan melakukan sosialisasi sesuai dengan keahlian seninya dan bukan hanya penggunaan aplikasi pedulilindungi, namun sosialisasi tentang protokol kesehatan juga akan disampaikan.
“Jadi nanti kami menyelenggarakan vaksinasi di sentra pariwisata dan ekonomi kreatif. Observasinya di mana setelah divaksin ada 30 menit masa menunggu, ini akan diberikan materi sosialisasi agar mereka menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin baik 3M, 3T maupun aplikasi pedulilindungi dan kami mengundang hiburan juga dari pelaku ekonomi kreatif khususnya di bidang musik, komika untuk menyampaikan,” ujar Sandiaga.
Keikutsertaan pekerja seni dalam mensosialisasikan aplikasi PeduliLindungi ini adalah sebagai wujud dukungan Kemenparekraf untuk para seniman agar tetap produktif di tengah pandemi.
Menparekraf juga mengatakan akan ada sayembara untuk para komika yang bisa memberikan satu paket narasi yang berisi ajakan vaksinasi dan menjaga protokol kesehatan.
“Nanti kita launching melalui Biro Komunikasi Kemenparekraf yaitu sayembara secara daring materi-materi terbaik bagaimana narasi satu paket ini antara vaksinasi, ayo vaksin, ayo prokes. Sebab, setelah divaksin ini, protokol kesehatan yang membantu kita melakukan transisi dari PPKM level tinggi menuju PPKM level rendah,” ujarnya.
Seperti diketahui, aplikasi pedulilindungi mulai banyak digunakan masyarakat saat diturunkannya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah. Salah satunya aplikasi ini digunakan untuk syarat masuk ke pusat perbelanjaan atau mall di sejumlah daerah di Pulau Jawa.
Kini Pemerintah sedang memperluas cakupan dan mengoptimalkan penggunaan platform digital peduliLindungi sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam menghadapi pandemi COVID-19, dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
