Baru 45 Hari Menjabat, Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
El John News, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengalami pergantian kepemimpinan. Baru sekitar 45 hari bertugas, menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik S Deyang memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Bdaan Gizi Nasional (BGN).
Keputusan mundur ini diketahui setelah Nanik mempostingan tulisan di akun media sosialnya. Dalam tulisan itu, Nanik mengatakan dirinya telah pamit dengan Presiden Prabowo Subianto karena telah harus menjalani pengobatan sakit jantung di luar negeri.
“Dengan berat hati akhirnya saya pamit Bapak presiden untuk melakukan pengobatan di LN untuk jantung saya, rencananya hari ini, Rabu (22/7/2026) saya berangkat.,” tulis Nanik
“Saya sampaikan ke presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya,” sambungnya.
Dalam postingannya, Nanik juga ungkap alasan mengapa harus melakukan pengobatan ke luar negeri. “Ini bukan karena tidak percaya dokter yg hebat di Indonesia, tapi untuk second opinion dan kebetulan ada kawan yang merekomendasikan di tempat yg mau saya tuju,” katanya.
Menurutnya, Presiden menerima keputusan tersebut, namun tetap memintanya berkontribusi dalam mengawal jalannya Badan Gizi Nasional.
“Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya (kalau mencereweti kayaknya masih bisa yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut),” tulis Nanik.
Meski tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung pemerintahan Presiden Prabowo, terutama dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai program tersebut murni ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia dan bukan bermuatan politik.
“Kalau untuk tujuan politis, yang sekarang mayoritas penerima manfaat kan anak-anak balita sampai SD. Tiga tahun lagi tahun 2029 mereka belum nyoblos,” ujarnya.
Sebelum mengakhiri masa jabatannya, Nanik mengaku telah melakukan sejumlah langkah pembenahan di internal BGN. Di antaranya merombak lima pejabat eselon I yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga serta membentuk 11 tim untuk menjalankan reformasi menyeluruh.
Tim tersebut akan bertugas mengevaluasi sasaran penerima manfaat Program MBG, operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga pelaksanaan program di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kabar pengunduran diri Nanik juga dibenarkan oleh Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, Dirgayuza Setiawan. Ia memastikan alasan pengunduran diri tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan.
“Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Dirgayuza.
Di sisi lain, pengunduran diri Nanik terjadi di tengah beredarnya kabar yang mengaitkan namanya dengan penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Nama Nanik disebut oleh mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka. Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menuding Nanik terlibat dalam perubahan nama yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang diduga memiliki afiliasi dengannya.
Krisna menyebut tuduhan tersebut disampaikan kliennya saat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9,5 jam di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada 18 Juni lalu.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung yang menetapkan Nanik sebagai tersangka ataupun menyatakan keterlibatannya dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Sementara itu, pemerintah menegaskan pengunduran dirinya dilakukan untuk fokus menjalani pengobatan penyakit jantung.