Kemenperin Bantah Telah Terima Surat Penjelasan Isi 26 Ribu Kontainer dari Dirjen Bea dan Cukai

0
2 (1)

Pementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa hingga saat ini, mereka belum menerima surat penjelasan resmi dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai mengenai isi dari 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (31/07/2024).

Menurut Febri, Kemenperin membantah klaim yang menyebutkan bahwa mereka telah menerima surat penjelasan dari Dirjen Bea & Cukai. “Kami ingin menegaskan bahwa hingga hari ini, tidak ada surat penjelasan resmi dari Dirjen Bea & Cukai yang kami terima. Kami belum mendapatkan informasi resmi mengenai masalah ini,” ujar Febri.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk meminta data mengenai muatan kontainer yang tertahan tersebut. Direktur Jenderal Bea & Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, dalam pernyataannya kepada media, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan informasi kepada Kemenperin mengenai kontainer-kontainer tersebut. Askolani menjelaskan bahwa semua kontainer yang masuk ke Indonesia telah sesuai dengan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kemenperin.

Namun, Febri menyebutkan bahwa pengeluaran kontainer-kontainer dari pelabuhan tidak didasarkan pada Pertek dari Kemenperin. “Kontainer-kontainer tersebut dikeluarkan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023. Kami merasa ada kejanggalan di sini,” katanya.

Febri juga mempertanyakan informasi terkait barang-barang yang dianggap tidak sesuai ketentuan atau ilegal dan diklaim telah dimusnahkan. Ia menegaskan pentingnya adanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk barang-barang ilegal yang dimusnahkan serta salinan BAP-nya dikirimkan kepada Kemenperin. “Kami perlu informasi rinci mengenai lokasi penemuan barang-barang tersebut dan jumlah barang yang dimusnahkan dari 26 ribu kontainer,” jelasnya.

Kemenperin saat ini tengah berupaya memperoleh informasi akurat mengenai isi dari 26 ribu kontainer tersebut. Informasi ini dianggap penting sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan yang bertujuan menjaga industri dalam negeri dan meningkatkan daya saingnya di tengah persaingan produk impor yang ketat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *