Kemenperin Pacu IKM Cangkul Guna Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

0
Kemenperin Pacu IKM Cangkul Guna Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Industri kecil dan menengah (IKM) sektor alat perkakas pertanian khususnya produsen cangkul terus didorong oleh Kementerian Perindustrian agar dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri. Hal ini salah satunya difasilitasi melalui perjanjian kerja sama antara PT. Indobaja Primamurni (IBPM) dengan Koperasi Industri Logam di Kabupaten Sidoarjo dan Kota Pasuruan, Jawa Timur.

“Kesuksesan suatu industri saat ini dapat dicapai dengan kolaborasi dengan berbagai pihak. Kemitraan dengan industri besar adalah salah satu langkah strategis yang dapat dilakukan oleh pelaku IKM kita,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Pasuruan, Rabu (18/12).

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut, telah dilakukan pengiriman produk cangkul setengah jadi PT. IBPM ke IKM cangkul di Kota Pasuruan melalui Koperasi Logam Jaya Abadi (LJA) sekitar 1.000 buah. Dengan kapasitas produksi sekitar 132.000 buah cangkul per bulan, PT IBPM dapat memproduksi cangkul BARONG dengan material special grade spring (SUP 9).

“Selanjutnya, sudah dilakukan pengerjaan cangkul oleh 10 IKM anggota Koperasi LJA, sehingga tersedia sebanyak 200 buah cangkul jadi dan siap untuk dipasarkan,” katanya.

Gati optimistis, program kemitraan tersebut akan membawa dampak yang positif dan berkelanjutan bagi produktivitas sektor IKM, bahkan diyakini dapat meningkatkan daya saing dan perluasan pasarnya.

Dirjen IKMA pun memberikan apresiasi kepada PT. IBPM yang turut andil dalam pemenuhan alat perkakas pertanian, terutama dalam mendukung produksi cangkul bagi para pelaku IKM melalui penyediaan bahan baku produk setengah jadi.

“Komitmen ini merupakan salah satu bukti nyata untuk semakin memperkuat struktur industri nasional,” tandasnya.

Selama ini, Kemenperin telah melakukan sejumlah fasilitasi guna meningkatkan daya saing IKM perkakas pertanian, antara lain melalui sosialisasi dan pendampingan penerapan SNI serta pelaksanaan bimbingan teknis dan fasilitasi mesin peralatan.

“Selain itu, dari segi bahan baku, Ditjen IKMA telah menginisiasi pendirian Material Center Perkakas Pertanian di Sentra Mekarmaju, Bandung,” tuturnya.

Fasilitasi kemitraan lainnya yang juga dilakukan oleh Ditjen IKMA, yaitu penjajakan kemitraan IKM Perkakas Pertanian dengan PT. Kawan Lama dan instansi pemerintah di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Klaten pada tahun 2019.

“Keberadaan industri alat perkakas pertanian dalam negeri perlu dukungan dari semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri baik skala besar dan IKM, asosiasi dan lembaga terkait, hingga masyarakat. Dukungan dapat diberikan dengan mencintai, membeli dan memakai produk alat perkakas pertanian dalam negeri,” pungkas Gati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *