Kemensos Hentikan 55 Ribu Penerima Bansos Anomali
Kementerian Sosial (Kemensos) telah secara tegas menghentikan bantuan sosial (bansos) bagi 55.000 penerima yang dinilai anomali atau seharusnya tidak menerima bantuan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya besar memperbaiki sistem distribusi bansos agar hanya tepat sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui keterangan resmi pada Selasa, (12/8/2025)
Gus Ipul menjelaskan bahwa dari lebih 100.000 penerima anomali, sebanyak 55.000 sudah dinonaktifkan, sementara 44.000 lainnya masih dalam proses penonaktifan.
Para penerima yang dikategorikan anomali mencakup berbagai profesi seperti ASN, TNI–Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, serta pegawai BUMN dan BUMD. Menurut data dari PPATK, sebanyak 27.932 pegawai BUMN terindikasi menerima bansos.
Untuk mencegah ketidaktepatan sasaran serupa, Kemensos telah memperkuat sistem data melalui kolaborasi dengan BPS dan berbagai pihak terkait. Sinergi ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mendorong akurasi data, interoperabilitas sistem, pembaruan berkala, serta kolaborasi antar lembaga
Gus Ipul menegaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk menyesuaikan dengan dinamika demografi seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Semua data diperiksa dan diverifikasi melalui BPS sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bansos
Bansos yang dicabut dari penerima tidak layak akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak, terutama yang berada dalam desil 1 hingga 4, kategori miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
Selain itu, Kemensos membuka peran aktif masyarakat lewat aplikasi Cek Bansos. Masyarakat bisa melaporkan penerima bansos yang tidak layak atau memberikan informasi mengenai calon penerima yang belum mendapatkan bantuan. Laporan tersebut akan diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Melalui upaya ini, Kemensos berharap penyaluran bansos menjadi lebih akurat, tepat sasaran, dan benar-benar membantu mereka yang membutuhkan.
