Kemensos Mobilisasi Dapur Umum Untuk Donggala dan Palu

0
E00D5164-B3BD-4E80-8BAE-6A7E118E5C37

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan Kementerian Sosial memobilisasi Dapur Umum Lapangan (Dumlap) untuk Kabupaten Donggala dan Palu, serta menyiapkan tempat perlindungan sementara (shelter) untuk korban gempa dan tsunami di wilayah tersebut.

“Kami memberangkatkan enam Dapur Umum Lapangan dari daerah sekitar gempa yakni Gorontalo, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan. Selanjutnya akan ditambah lagi menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Saat ini kami sedang siapkan penambahan dapur umum tersebut,” terang Mensos di Palu, Minggu, 30 September 2018.

Ia mengatakan satu unit dapur umum lapangan dapat memasak 2.000 nasi bungkus untuk satu kali memasak. Sehari memasak hingga tiga kali. Hal ini artinya dalam satu hari satu dapur umum menghasilkan 6 ribu nasi bungkus. 

“Jika ada 6 dumlap, harapannya bisa melayani hingga 36 ribu nasi bungkus per hari,” katanya. 

Dijelaskannya, pada Minggu pagi, Tim Kementerian Sosial bersama Tagana Gorontalo telah tiba di Palu. Tugas tim dari pusat ini adalah untuk melakukan pemetaan titik dapur umum dan pendirian shelter, berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat, BNPB dan berbagai lembaga pegiat kemanusiaan yang tergabung dalan Klaster Nasional Pengungsian dan Perlindungan.

Kemensos, lanjutnya, juga menyiapkan 3.000 sembako yang dibeli di Makassar. Selanjutnya akan didistribukan ke Palu dan Donggala oleh Tagana. 

“Tim juga sudah membangun tenda serbaguna untuk rumah sakit darurat, membagikan velbed untuk pasien yang bergeletakan di halaman rumah sakit, menyiapkan dapur umum lapangan di depan rumah jabatan Gubernur, menetapkan Pusdalop Sosial di Kantor Dinas Sosial Provinsi,” kata Menteri. 

“Inshaa allah hari ini disiapkan tenda serba guna untuk posko induk sosial,” tambahnya. 

Selain itu Menurut Agus, anak-anak adalah satu dari empat kelompok rentan yang harus mendapatkan perlindungan sesaat setelah terjadinya bencana. Tiga lainnya adalah perempuan hamil, penyandang disabilitas, dan lansia.

Seluruh upaya tersebut, lanjutnya, merupakan tugas dan kewajiban Kementerian Sosial dalam masa tanggap darurat bencana. Yakni mencakup aktivasi Sistem Penanggulangan Bencana Bidang Perlindungan Sosial, Pengerahan SDM Tagana dan relawan sosial, aktivasi Kampung Siaga Bencana (KSB) dan SDM yang ada dalam lingkup Kemensos seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sakti Peksos, dan Pendamping Program Keluarga Harapan.

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *