Kementerian Pariwisata dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Jalin Kerjasama
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Dadang Rizki Ratman bersama dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia, Kalamullah Ramli menjalin kerjasama dalam penyediaan sarana dan prasarana telekomunikasi/teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Kerjasama ini untuk mendukung program pengembangan destinasi pariwisata di tanah air dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya daerah yang mempunyai potensi pariwisata.
Kerjasama yang dilakukan di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona Jakarta, kantor Kemenpar, Jumat, 26 Juni 2016 ini merupakan bagian implementasi dari Undang Undang (UU) No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Pasal 33, 34, dan 35). Undang Undang tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan kepariwisataan di Indonesia, dilakukan kerjasama lintas sektor yang meliputi bidang pelayanan kepabeanan, keimigrasian dan karantina, bidang keamanan dan ketertiban, bidang prasarana umum yang mencakup jalan, air bersih, listrik, telekomunikasi dan kesehatan lingkungan, bidang transportasi darat, laut, dan udara, dan bidang promosi pariwisata dan kerjasama luar negeri.
Kerjasama ini juga sebagai pelaksanaan mandat yang telah ditetapkan dalam Perpres No. 64 Tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Kerjasama penyediaan sarana dan prasarana TIK ini dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana telekomunikasi secara berkelanjutan melalui terbukanya akses telekomunikasi di daerah pengembangan destinasi pariwisata, serta untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah yang mempunyai potensi pariwisata.
Sementara bentuk kerjasama meliputi penyediaan data dan informasi, pendampingan dan pengembangan sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana pendukung telekomunikasi, dan pemanfaatan akses informasi dan teknologi oleh masyarakat di kawasan destinasi pariwisata.