Kementerian Perindustrian Dukung Pajak Khusus Bagi Industri Riset
Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan insentif pajak khusus bagi industri yang bergerak pada bidang riset dan mendorong industri bekerjasama membuat pendidikan vokasi dengan sekolah.
“Pemerintah akan memberikan insentif hingga 200% bagi industri pendorong riset dan vokasi. Dengan demikian maka akan membantu bidang pendidikan di indonesia,” katanya di ITB, Senin (18/3), saat meresmikan Future Digital Economy Lab.
Ia mengatakan akan dibuat peraturan pemerintah yang memberikan kemudahan bagi industri yang membantu dalam bidang inovasi. Mereka akan diberikan potongan pajak super tax hingga 200 persen, sementara yang membantu vokasi pada dunia pendidikan akan diberikan potongan pajak, super tax, hingga 300 persen.
Airlangga mengatakan aturan itu saat ini sedang disusun pemerintah bersamaan dengan insentif pajak bagi industri pengembangan mobil dan motor listrik.
“Untuk industri pendukung riset akan kami berikan dana riset hingga tiga kali lipat yang sudah dia keluarkan. Dengan demikian, industri akan berbondong-bondong melakukan riset disini, bukan ditempat lainnya,” kata dia.
Bantuan pihak industri seperti halnya Indosat Ooredo kepada ITB adalah salah satunya, karena laboratorium yang dibangun akan mempermudah mahasiswa dalam mempelajari perkembangan industri 4.0. Ada lima sektor industri yang akan paling berkembang pad aperiode industri 4.0 yakni makanan dan minuman, tekstil, otomotif, elektronik dan kimia.