Konsumen harus terus diedukasi tentang hak-haknya sebagai konsumen, agar jika terjadi persengketaan antara produsen atau penjual dengan konsumen, mereka tidak dilemahkan. Demikian dikatakan Mendag Enggartiasto Lukito saat menyampaikan sambutan pada peringatan hari konsumen nasional di jl. Diponegoro depan Gedung Sate Bandung, Selasa (19/3/2019).

“Makin lama konsumen itu sudah mengetahui hak-haknya dan cukup banyak konsumen yang masih ‘diperdayai’ atau apa yang dibeli tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan, dari satu contoh jadi membeli sesuatu berbeda dengan apa yang dijanjikan, ada dua hal pertama konsumen itu diedukasi bahwa mempunyai hak, kedua kita dorong para produsen untuk bertanggungjawab, karena kalau kita mau berusaha dengan baik, penuhi janji dan komitmennya. Kalau tidak, pada satu titik dia akan ditinggal,” ujar Enggar.

Ditanya soal persentase kasus konsumen yang dirugikan Enggar menjelaskan angkanya relatif masih kecil dibanding dengan kasus di negara-negara maju.

“Masih kecil dibandingkan dengan negara maju, negara maju itu sudah mencapai 60 persen karena konsumen itu sendiri belum tahu atas haknya bagaimana dia mengadu. Proses klaimnya? Itu yang macam-macam dari B to B,” jelas Enggar

Enggar juga menjelaskan tentang poin utama yang ingin dicapai dari peringatan hari konsumen di Indonesia.

“Menyadarkan para konsumen dan untuk meningkatkan konsumen itu haru diberdayakan, harus mempunyai kemampuan dan dia tahu atas hak-hak nya,” tutup Enggar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *