Kenapa Data PBI JK Kemensos dan Kemenkes Beda? Ini Penjelasan Gus Ipul

0
download (1)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat konsultasi dengan pimpinan DPR RI tetang BPJS Kesehatan skema PBI-JKN, 9 Februari 2026 (Foto: Humas Kemensos)

El John News, Jakarta-Perbedaan data jumlah peserta PBI JK BPJS Kesehatan nonaktif yang mengidap penyakit kronis kembali menjadi sorotan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa selisih angka antara data Kemensos dan Kemenkes muncul karena adanya verifikasi lanjutan.

Hal tersebut diungkapkan Gus Ipul dalam rapat kerja bersama pimpinan DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Ia menyebut Kemensos secara rutin memperbarui data agar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam data Kementerian Kesehatan, tercatat sebanyak 120.472 peserta PBI JK nonaktif merupakan pengidap penyakit kronis. Sementara itu, data Kemensos menunjukkan angka yang lebih rendah setelah proses pemutakhiran dilakukan.

“Kami mencatat jumlahnya sekitar 106 ribu. Angka itu merupakan hasil penyesuaian setelah kami melakukan verifikasi, termasuk terhadap peserta yang sudah meninggal dunia

Menteri Sosial Saifullah Yusuf 

Ia menjelaskan bahwa Kemensos melakukan penelusuran lanjutan terhadap data yang disampaikan Kemenkes. Dari hasil pengecekan tersebut, sebagian peserta yang sebelumnya tercatat ternyata sudah tidak lagi aktif karena meninggal dunia.

“Dari 120 ribu lebih itu, setelah diverifikasi ulang dan disesuaikan dengan data kematian, tersisa sekitar 106 ribu peserta. Itu yang tercatat di sistem kami,” jelasnya.

Lebih jauh, Gus Ipul menegaskan bahwa data dalam sistem jaminan sosial bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan. Ia menyebut berbagai peristiwa sosial yang terjadi setiap hari turut memengaruhi akurasi data.

“Setiap hari ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang menikah, pindah domisili, naik kelas ekonomi, atau justru turun kelas. Semua itu berdampak langsung pada data,” tuturnya.

Karena itu, ia mengingatkan bahwa perbedaan data dari waktu ke waktu merupakan hal yang tidak terhindarkan dan perlu dipahami bersama dalam pengelolaan program perlindungan sosial nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *