Kepala BKPM: Kenaikan Peringkat EoDB Indonesia Dapat Dongkrak Investasi

0
maxresdefault

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong yakin pelaku usaha bakal menyambut baik kenaikan peringkat ease of doing business (EoDB) Indonesia dari posisi 91 ke posisi 72. Thomas mengatakan peringkat EoDB yang disebut-sebut dapat sebagai peringkat kemudahan berusaha ini dapat membantu upaya untuk mendongkrak investasi di Indonesia

“Ini bagian dari pengakuan dunia bahwa Indonesia serius mengenai reformasi perekonomian,” kata Thomas dalam jumpa pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu, 1 November 2017.

Meski diakui Thomas kenaikan peringkat ini dapat mengkatrol invetasi, namun  diharapkan kenaikan tersebut tidak membuat Indonesia tereforia. Masih ada pekerjaan rumah yang harus dikerjakan seluruh pemangku kepentingan agar peringkat Indonesia sesuai yang ditargetkan Presiden Jokowi yakni bertengger di posisi 40.

Apalagi peringkat yang diraih Indonesia ini masih tertinggal dengan negara-negara ASEAN lainnya seperti Singapura dengan peringkat 2 dalam EoDB 2018, Malaysia (24), Thailand (26), Brunei Darussalam (56), dan Vietnam (68).

“Saya garis bawahi, persaingan negara tetangga super sengit. Peringkat dua saingan utama di ASEAN, yaitu Thailand dan Vietnam, masih di atas dan mereka gencar membenahi diri dan memperlancar perdagangan sehingga semakin besar porsi rantai produksi regional yang pindah ke mereka,” ungkap mantan Menteri Perdagangan ini.

Menurut Thomas  depan peringkat UoDB Indonesia di tahun depan dapat bisa diperbaiki asalkan dapat memperbaiki  hambatan investasi, seperti memperbaiki kemudahan memulai usaha melalui upaya implementasi tanda tangan digital pejabat dalam proses perizinan usaha.

Kemudian, peringkat perizinan kontruksi juga bisa melonjak melalui koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan memanfaatkan teknologi dalam proses perizinan misalnya dengan menggunakan drone untuk memotret lokasi konstruksi.

Terkait penyelesaian kepailitan, pemerintah juga terus mendorong perbaikan dalam sistem peradilan misalnya dalam hal percepatan penyelesaian sengketa usaha dan kepailitan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *