Peringkat Kemudahan Berusaha di Indonesia Kembali Naik ke Posisi 72

0
322352750-kerja-keras-bersama-hasilkan.3589

Ada kabar gembira untuk sektor investasi di Indonesia. Kabar itu yakni kembali naiknya peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia dari posisi 91 untuk tahun 2017 menjadi peringkat ke 72 di tahun 2018 atau naik 19 peringkat. Pada EODB 2017 posisi Indonesia berhasil naik 15 peringkat dari 106 menjadi peringkat 91.

Jika diakumulasikan  selama dua tahun terakhir peringkat E0DB Indonesia mengalami kenaikan sebanyak 34 peringkat.

“Dalam 3 tahun terakhir, Indonesia telah menjadi tempat yang lebih mudah untuk berusaha. Prestasi ini tak terlepas dari kerja keras semua pihak,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam siaran persnya yang diterima Redaksi EL JOHN News.

Sebelum meraih hasil itu, Indonesia bersama 190 negara telah disurvey. Dalam survey tersebut ada beberapa indikator yang menjadi acuan untuk mendongkrak perigkat EODB Indonesia. Indikator-indikator tersebut merupakan indikator yang mengalami kenaikan peringkat diantaranya indikator penanganan kepailitan (resolving insolvency) meningkat hingga 38 poin. Disusul penegakan kontrak (enforcing contracts) yang naik 21 poin, serta perlindungan minoritas (protecting minority) naik hingga 17 poin.

Meski ada beberpa indikator yang mengalami kenaikan, Indonesia juga masih memiiki  indikator yang masih merah lantaran penilaiannya menurun. Indikator tersebut yakni efisiensi waktu dan biaya dalam perdagangan ekspor-impor (trading across borders) yang turun 4 poin dan terkait pembayaran pajak (paying taxes) turun 10 poin.

“Tentu yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua adalah indikator-indikator yang petingkatnya masih di atas 100,” ujar dia.

Untuk itu, Darmin berharap seluruh pihak yang terkait untuk tetap mengedepankan program deregulasi, sehingga ditargetkan posisi peringkat kemudahan berusaha di Indonesia bisa di atas 40 pada 2019.

Kendati peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia naik, namun posisi Indonesia masih jauh tertinggal di bawah negara ASEAN lainnya. Singapura, misalnya, berada di peringkat ke-2. Sementara Malaysia peringkat 24, Thailand peringkat 26, Brunei Darussalam peringkat ke-56, dan Vietnam di peringkat 68.

Peringkat negara-negara dilihat negara mana yang mengedepankan kemudahan dalam melakukan bisnis berdasarkan peringkat persetujuan oleh sepuluh komponen indikatornya; menangani izin konstruksi, mengakses listrik, mendapatkan kredit, melakukan perdagangan lintas batas negara,dan membayar pajak.

Sejak diluncurkan tahun 2002, proyek Doing Buisness bertujuan menyediakan taraf objektif dari lingkungan peraturan bisnis. Semuanya berlaku untuk siklus perkembangan perusahaan kecil dan menengah. Peringkat yang lebih tinggi memberikan iklim bisnis negara lebih kondusif bagi pengusaha lokal di sebuah negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *