Komdigi Instruksikan Jagat Ubah Fitur Berburu KoinSetelah Ganggu Ketertiban Umum
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia memanggil Co-Founder Jagat Barry Beagen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan fitur kontroversial ‘Berburu Koin’ yang ada pada aplikasi Jagat. Pemanggilan ini bertujuan untuk memastikan agar platform digital yang berkembang di Indonesia tetap beroperasi dengan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, serta tidak mengganggu ketertiban umum.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan yang diterima dari masyarakat dan beberapa instansi pemerintah. Aktivitas berburu koin yang dilakukan oleh pengguna di ruang publik dinilai telah mengganggu ketertiban dan menimbulkan masalah di beberapa daerah. “Kami menerima banyak laporan tentang dampak negatif dari aktivitas berburu koin, seperti kerusakan pada fasilitas umum. Kami berharap Jagat dapat melakukan perubahan yang dapat menciptakan dampak positif bagi masyarakat,” tegas Angga dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementerian Komdigi pada Rabu (15/01/2025).
Angga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pengembang platform digital dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa setiap platform digital di Indonesia harus berpedoman pada norma dan nilai-nilai hukum yang berlaku di Tanah Air, agar tidak merugikan masyarakat dan fasilitas publik.
Angga juga mengingatkan bahwa apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang ada, Kementerian Komunikasi dan Digital tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 yang mengatur tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik. “Kami memiliki tanggung jawab untuk melindungi kepentingan masyarakat, dan kami tidak akan segan mengambil tindakan jika ada penyalahgunaan informasi atau transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
Sebagai respons terhadap pemanggilan tersebut, Barry Beagen, Co-Founder Jagat, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh fitur ‘Berburu Koin’. Dalam pernyataannya, Barry mengungkapkan bahwa setelah melakukan diskusi yang konstruktif dengan pihak Kementerian Komdigi, pihaknya sepakat untuk melakukan perubahan besar terhadap fitur tersebut. “Kami akan mengubah fitur ini menjadi ‘Misi Jagat’, yang lebih berfokus pada kontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,” kata Barry.
Barry memastikan bahwa perubahan format tersebut akan dilakukan dalam waktu tiga hari ke depan. Fitur baru yang diberi nama ‘Misi Jagat’ ini bertujuan untuk mendorong pengguna berpartisipasi dalam memperbaiki fasilitas publik, seperti taman atau ruang terbuka hijau, yang ada di berbagai daerah. Selama masa transisi ini, aplikasi Jagat tidak akan menyediakan koin yang dapat diburu di fasilitas umum.
“Kami ingin memastikan bahwa aplikasi Jagat tidak hanya memberikan hiburan, tetapi juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat. Dengan mengganti format ‘Berburu Koin’ menjadi ‘Misi Jagat’, kami berharap dapat memberikan dampak yang lebih baik bagi ruang publik di Indonesia,” tambah Barry.
Selain itu, Barry juga mengumumkan bahwa Jagat akan membuka kanal resmi yang memungkinkan pemerintah dan masyarakat untuk memonitor kondisi fasilitas publik dan melaporkan jika ada kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas di dalam aplikasi. Ia juga memastikan bahwa koin-koin yang berada di daerah-daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi tersebut.
Pihak Kementerian Komunikasi dan Digital menyambut baik komitmen Jagat untuk melakukan perubahan pada fitur tersebut. Angga Prabowo mengungkapkan bahwa langkah ini menunjukkan itikad baik dari pengembang platform digital untuk beradaptasi dengan regulasi yang ada, sambil memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat. “Kami berharap fitur baru ini akan dapat meningkatkan kualitas ruang publik melalui partisipasi aktif generasi muda, yang merupakan mayoritas pengguna Jagat,” ujar Angga.
Selain itu, Kementerian Komdigi juga mendorong agar Jagat dapat terus mengembangkan aplikasi mereka dengan memperhatikan aspek edukasi, produktivitas, dan manfaat sosial. Komdigi akan terus mendukung inovasi dan kreativitas yang hadir dalam platform digital, selama tetap mengedepankan kepentingan umum dan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Komdigi berkomitmen untuk mendukung pengembangan platform digital yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat, asalkan dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” tandas Angga.
Dengan perubahan fitur ini, diharapkan platform digital seperti Jagat bisa memberikan dampak positif bagi Indonesia, mengedukasi generasi muda, dan memperkuat nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat.
