Kominfo Tekankan Pentingnya Infrastruktur Telekomunikasi untuk Dukungan Kecerdasan Buatan

0
kominfo-wamen-nezar-patria-kagama-podcast-ANH-1

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, baru-baru ini menyoroti betapa pentingnya keandalan infrastruktur telekomunikasi dalam mendukung kemajuan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di Indonesia. Dalam diskusi yang disiarkan melalui Podcast Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (PodKagama) belum lama ini, Nezar Patria menjelaskan bahwa infrastruktur telekomunikasi yang kokoh merupakan pondasi utama untuk mengadaptasi dan memanfaatkan perkembangan teknologi AI yang pesat.

“Keandalan infrastruktur telekomunikasi adalah hal yang mendasar untuk menyambut dan mengadopsi kemajuan AI,” ujar Patria. Ia menegaskan bahwa tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, kemampuan untuk mengumpulkan dan memproses big data—yang menjadi bahan baku utama bagi AI—akan terhambat.

Menurut Patria, big data yang digunakan dalam AI dikumpulkan dari berbagai sumber dan membutuhkan konektivitas yang handal untuk disalurkan dengan efisien. “Konektivitas yang kuat adalah kunci agar big data dapat dikumpulkan dan dimanfaatkan dengan optimal,” katanya.

Patria juga memberikan contoh bagaimana AI dapat menawarkan potensi besar, termasuk sebagai alat untuk memfasilitasi komunikasi antar individu yang berbicara dalam bahasa yang berbeda. Perkembangan AI, terutama dalam bentuk generative dan algoritma media sosial, telah menunjukkan peningkatan penggunaan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Teknologi AI kini tengah menjadi tren utama, terutama karena produk-produk canggih ini telah merambah ke publik dengan cara yang lebih luas, melalui aplikasi generative AI,” jelasnya.

Dalam menghadapi perkembangan ini, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial sebagai langkah awal untuk mengatur penggunaan AI di tanah air. Wamen Patria mengungkapkan bahwa regulasi lebih lanjut mengenai AI masih dalam tahap pembahasan, dan kemungkinan bentuk regulasi tersebut bisa berupa peraturan menteri, peraturan presiden, atau bahkan undang-undang khusus.

“Sedang kami pertimbangkan regulasi lebih lanjut, apakah dalam bentuk permen, peraturan presiden, atau mungkin undang-undang untuk mendukung pengembangan AI,” tambahnya.

Dengan menekankan pentingnya adopsi teknologi AI, Patria berharap transformasi digital di Indonesia dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *