KPU DKI Jakarta Terjunkan Pantarlih untuk Coklit 8,3 Juta Pemilih Selama Satu Bulan

0
FoMpvMsgF9CbKu3RpBLpk5D57vUz5oFQ

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta  menurunkan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih sebanyak 8.315.669 orang.

Proses ini akan berlangsung dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024, dengan tujuan untuk memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat tercatat dengan benar.

Pantarlih KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi data pemilih dengan mengunjungi rumah-rumah warga. Petugas akan memeriksa KTP elektronik untuk memastikan semua warga yang memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih, serta mencoret yang tidak memenuhi syarat untuk pilkada mendatang. Langkah ini penting untuk menjaga integritas data pemilih.

KPU DKI Jakarta mengimbau seluruh warga untuk menyambut kedatangan pantarlih dengan menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, atau biodata kependudukan/Identitas Kependudukan Digital. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses verifikasi data pemilih.

Proses coklit merupakan tahapan yang sangat krusial dan penting dalam pemilu. Hasil pemutakhiran data ini akan menjadi dasar penentuan kebutuhan logistik untuk pilkada, seperti jumlah surat suara yang akan dicetak, jumlah tempat pemungutan suara (TPS), dan jumlah petugas KPPS yang akan bertugas.

“Hasil pemutakhiran data ini nantinya akan kita tetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” ujar Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah.

Sebanyak 8.315.669 pemilih akan diverifikasi oleh pantarlih KPU DKI Jakarta dalam proses coklit yang berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Petugas akan mendatangi rumah-rumah warga untuk memvalidasi data pemilih dengan mengecek KTP elektronik dan memastikan semua warga yang memenuhi syarat terdaftar.

KPU DKI Jakarta mengimbau seluruh warga untuk menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, atau biodata kependudukan/Identitas Kependudukan Digital saat kedatangan pantarlih. Hal ini penting untuk memudahkan proses verifikasi data pemilih yang akan dilakukan dari rumah ke rumah.

Proses coklit sangat penting karena hasil pemutakhiran data akan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan logistik untuk pilkada, seperti jumlah surat suara, TPS, dan petugas KPPS. “Jumlah surat suara dan TPS yang akan didirikan sangat tergantung dari hasil pemutakhiran data pemilih ini,” kata Fahmi Zikrillah, Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta.

Sebagai lembaga pelayanan pemilu, KPU harus melayani dua hal: pemilih dan peserta pemilihan. Mendata pemilih dengan akurat adalah bagian dari pelayanan KPU untuk memastikan hak konstitusional warga dapat terpenuhi dalam pilkada mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *