Legislator Tekankan Pentingnya Audit Tahunan Kebun Binatang Pasca Kematian Satwa

Anggota Komisi IV DPR RI, Julie Sutrisno, telah mengusulkan sebuah langkah besar untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan satwa di kebun binatang di seluruh Indonesia. Usulan ini muncul setelah terjadi kematian empat harimau di Medan Zoo dalam kurun waktu tiga bulan.
Julie Sutrisno menyoroti perubahan yang diperlukan dalam aturan yang mengatur jangka waktu pemeriksaan dan evaluasi kebun binatang. Dia mengkritik jangka waktu lima tahun sekali untuk pemeriksaan dan evaluasi, yang dianggapnya tidak mencerminkan kondisi terkini dari lembaga konservasi tersebut. Julie bahkan mengusulkan agar audit dilakukan setiap tahun dengan melibatkan auditor independen.
“Pemeriksaan terhadap kebun binatang perlu dievaluasi karena jangka waktu pemeriksaan dan evaluasi pada kebun binatang dilakukan setiap 5 tahun sekali, sehingga tidak mencerminkan keadaan terkini dari sebuah lembaga konservasi. Jika diperlukan audit terhadap kebun binatang perlu dilakukan oleh auditor-auditor independen setiap tahun sekali,” ujarnya saat Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selain kasus kematian empat harimau di Medan Zoo, beberapa kasus kematian satwa lainnya juga menarik perhatian masyarakat. Mulai dari kematian anak gajah di Kebun Binatang Surabaya hingga kematian dua bayi monyet di Bogor Mini Zoo.
Julie Sutrisno menegaskan bahwa kasus-kasus kematian satwa ini harus ditindaklanjuti dengan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia menyoroti masalah seperti malnutrisi dan perawatan yang tidak optimal sebagai penyebab kematian satwa yang seringkali terjadi.
“Kasus seperti ini tidak bisa diselesaikan dengan mencabut izin sementara, akan tetapi harus dengan sanksi tegas berupa denda sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Julie juga menyoroti Peraturan Menteri Kehutanan tentang lembaga konservasi, terutama mengenai ketersediaan dokter hewan dan larangan menelantarkan satwa. Dia menegaskan bahwa kesehatan dan kesejahteraan satwa harus dijamin, sesuai dengan ketentuan yang ada.
Usulan Julie Sutrisno ini menjadi langkah penting dalam upaya penyelamatan satwa di kebun binatang. Diharapkan dengan adanya perubahan aturan dan penegakan hukum yang lebih ketat, kejadian kematian satwa yang menyedihkan dapat diminimalisir, dan keberlangsungan kebun binatang sebagai tempat konservasi dapat terjamin.