Longsor di Tol Bocimi, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan

0
jalan-tol-bocimi-amblas-4_169

Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Lalu Lintas Polri (Dirgakkum Korlantas Polri), menjelaskan tentang rekayasa lalu lintas yang diberlakukan setelah kejadian longsor di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) pada Rabu malam (03/04/2024).

Menurut Dirgakkum, untuk kendaraan yang bergerak dari arah Jakarta menuju Sukabumi, akan dikeluarkan di exit Tol Cigombong, kemudian diarahkan melalui Parung Kuda sebelum melanjutkan perjalanan ke arah Sukabumi.

“Ini dilakukan untuk pengamanan jalur di titik longsor dan untuk rehabilitasi dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang ada,” ungkap Dirgakkum di Command Center KM 29, GT Cikarang Utama, pada Kamis (04/04/2024).

Brigjen Slamet menambahkan bahwa meskipun kejadian longsor tersebut menyebabkan sejumlah kendaraan terperosok, namun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

“Alhamdulillah dari kejadian tadi malam ada beberapa kendaraan yang terperosok, tetapi tidak ada korban meninggal dunia, hanya luka ringan,” kata Brigjen Slamet.

Pemangku Kebijakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Sonny S Wibowo, mengungkapkan bahwa perbaikan ruas jalan Tol Bocimi yang terkena longsor memerlukan waktu dua hingga tiga bulan, karena kerusakan yang cukup parah.

“Terkait kerusakan longsor di Bocimi memang kami sudah evaluasi ke sana memang agak berat kerusakannya, karena hampir satu ruas jalan,” ungkapnya.

Situasi di Tol Bocimi menjadi perhatian utama otoritas terkait, dengan langkah-langkah rekayasa lalu lintas dan perencanaan perbaikan yang sedang berlangsung untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas bagi para pengguna jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *