Mendag: Ekonomi Digital Kikis Kesenjangan Sosial

0
n6NZGW9v_album_image

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mendukung digitalisasi distribusi
produk pangan yang diinisiasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui aplikasi Warung Pangan. Dukungan ini bertujuan memperkuat peningkatan nilai tambah produk pangan dan mengikis kesenjangan sosial.

Demikian ditegaskan Mendag Muhammad Lutfi saat Kementerian BUMN meluncurkan pemasaran produk dengan merek Rania untuk produk beras premium dan merek Nusakita berupa minyak goreng, gula pasir, teh, dan kopi di aplikasi Warung Pangan pada Kamis (16/9/2021) di kantor BGR Logistics Divre DKI Jakarta.

“Kami mendukung dan mengapresiasi terobosan yang dilakukan Kementerian BUMN dengan meluncurkan pemasaran produk Rania dan Nusakita di dalam aplikasi Warung Pangan. Hal ini tidak hanya menolong konsumen, tetapi juga para petani dan pelaku usaha. Sebab, dengan inovasi di bidang pertanian ini, produk
pangan menjadi bernilai tambah,” kata Mendag Lutfi.

Mendag menuturkan, adanya ekonomi digital akan mengikis kesenjangan sosial. “Ekonomi digital dapat mengikis kesenjangan sosial di masyarakat. Aplikasi berbasis teknologi harus berbasis inovasi agar dapat bersaing. Sehingga, kita bisa memuliakan petani dan pedagang, serta mewujudkan Indonesia yang tumbuh
dan tangguh,” terang Mendag.

Mendag menjelaskan, pada 2020, produk pangan segar yang dijual melalui lokapasar (marketplace) mencapai Rp18 triliun. Pada 2021, diperkirakan mencapai lebih dari Rp21 triliun dan lima tahun lagi diperkirakan mencapai lebih dari Rp180 triliun.

“Hal tersebut menunjukkan, porsi penjualan pangan melalui
niaga elektronik (e-commerce) walaupun masih kecil, tetapi tumbuh sangat pesat,” imbuh Mendag.

Mendag juga menyampaikan, produk Rania dan Nusakita merupakan produk pangan dalam kemasan, berlabel dan bermerek yang merupakan instrumen penting dalam perdagangan yang berkaitan dengan jaminan mutu, jaminan halal, daya tahan produk, nilai tambah, dan stabilitas harga.

“Saat ini, produk pangan di Indonesia baru sekitar sepertiganya yang diperdagangkan dengan kemasan, label, dan merek. Sehingga, langkah BUMN mendukung produk pangan yang dihasilkan petani dengan kemasan tentu merupakan langkah yang strategis,” tutur Mendag.

Selain itu, Mendag juga mengungkapkan, rantai dingin dalam perdagangan saat ini adalah keniscayaan. Pada 2020, kapasitas rantai dingin untuk produk pangan di Indonesia baru tersedia sebanyak 1,73 juta ton dengan sekitar 10 ribu unit fasilitas pendingin, atau kurang dari 7 persen dari total produk potensial yang dilayani dengan rantai dingin.

“Pandemi Covid-19 juga telah menyebabkan peningkatan kebutuhan fasilitas rantai dingin untuk pangan hingga 16 persen per tahun. Bahkan, pada industri farmasi peningkatannya mencapai 115 persen,” jelas Mendag Lutfi. (Sumber Kemendag)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *