Meneguhkan Arah Reforma Agraria di Kawasan Hutan dan Perhutanan Sosial
Masyarakat sipil memegang peranan penting dalam penyiapan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), dan Perhutanan Sosial, melalui Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Rakyat (HR)dan Hutan Adat (HA) menjadi kesimpulan yang diambil dalam diskusi Green Ramadhan yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, beberapa waktu lalu. Diskusi kali ini mengambil tema “Saatnya Untuk Rakyat: Meneguhkan Arah Reforma Agraria 4,1 juta Ha di Kawasan Hutan dan Perhutanan Sosial 12,7 juta Ha”,
Hadir sebagai pembicara, Nur Amalia (sebagi aktivis lingkungan hidup), Prof. San Afri Awang (UGM), Prof. Hariadi Kartodihardjo (IPB), Prof. Ahmad Erani Yustika (Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kemendes PDTT), I Wayan Dipta (Deputi Menteri Produksi dan Pemasaran, Kemenkop dan UKM), Noer Fauzi Rachman (KSP), dan Rudi Rubijaya (Direktur Konsolidasi Tanah, Kementerian ATR/BPN).
Salah satu pembicara dalam diskusi ini Nur Amalia pesimis jika program ini hanya mengandalkan dana APBN. Menurut Nur Amalia , dukungan masyarakat sipil bukan saja dalam bentuk moral, tapi juga materiil, seperti yang disiarkan dalam siaran pers yang diterima Redaksi El John News.
Pernyataan Nur Amalia dikuatkan oleh San Afri Awang. San Afri berpendapat bahwa selama inipemerintah telah dibantu oleh LSM dalam melakukan pemetaan dan penyiapan tingkat tapak, agar program-program tersebut tepat sasaran.
Sementara itu Deputi Menteri Produksi dan Pemasaran, Kemenkop dan UKM I Wayan Dipta mengatakan Kemenkop dan UKM telah menjalin kerjasama dengan KLHK untuk mendukung program TORA. Salah satu hasil kerjasama yang dicapai dua kementerian ini di Madura yang berhasil mendirikan koperasi dengan produk dari program Perhutanan Sosial.
“Kemenkop UKM, memiliki kemampuan untuk menyediakan layanan perizinan pembangunan koperasi, pemasaran produksi koperasi, namun perlu dukungan dari kementerian lain dalam menetapkan harga”, jelas I Wayan.
Memperkaya diskusi kali ini, Hariadi Kartodiharjo, menuturkan pengalamannya saat melakukan kajian kawasan Taman Nasional Tesso Nilo,Provinsi Riau. Menurut Hariadi, sangat masuk akal bila terjadi penolakan atas kehadiran pemerintah di kawasan Tesso Nilo, karena seluruh program yang selama ini dibuat, tidak pernah benar-benar menyentuh keinginan masyarakat, dan tidak solutif secara ekonomi.
Meskipun demikian, Hariadi mengapresiasi upaya KLHK untukmelakukan kajian khusus terhadap program ini. “Masyarakat jangan hanya diberi harapan, tapi diajak membangun harapan dan pola mencapai harapan tersebut dengan cara bersama-sama”, pesan Hariadi.
Sebagai tindaklanjut dari diskusi kali ini,KLHK dirasa perlu mengajukan pembahasan ke tingkat Menteri Koordinator, untuk membentuk sebuah forum komunikasi antar K/L, sehingga target dari program ini tidak hanya penyediaan lahan, namun juga kemandirian ekonomi masyarakat penerima manfaat. Selain itu,sosialisasi implementasi TORA dan Perhutanan Sosial di daerah-daerah juga masih harus terus dilakukan.
