Menhub Dorong Percepatan Penggunaan Bus Listrik untuk Transportasi Publik Perkotaan

0
9a678011-e0f3-4ca2-bc97-1b6629053d0b

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggalakkan percepatan penggunaan bus listrik sebagai bagian dari transportasi publik di wilayah perkotaan. Hal ini diungkapkan Menhub saat menghadiri acara “Sustainable E-Mobility Event: Upscaling Bus Electrification Nationwide” yang diadakan oleh Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia di Jakarta pada Selasa (21/05/2024).

“Kementerian Perhubungan selalu memprioritaskan adopsi transportasi yang rendah emisi guna meningkatkan kualitas udara. Oleh karena itu, kami mendorong percepatan elektrifikasi transportasi publik, khususnya penggunaan bus listrik di kawasan perkotaan,” ujar Menhub.

Budi Karya menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan pribadi di Indonesia masih sangat tinggi dibandingkan dengan transportasi umum berbasis bahan bakar fosil. Oleh sebab itu, pemerintah terus berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020 – 2024.

Menhub juga menyebutkan bahwa Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 79 tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sudah diterbitkan. Atas dasar itu, Kementerian Perhubungan sedang menyusun Road Map Implementasi E-Mobility untuk transportasi massal berbasis BRT di Indonesia.

Implementasi ini mencakup penggunaan angkutan perkotaan dengan skema BTS menggunakan armada listrik di dua kota, yaitu Bandung (8 bus) dan Surabaya (14 bus). Selain itu, program Mastran di Medan dan Bandung juga akan menggunakan bus listrik.

Namun, Menhub menyadari adanya tantangan dalam penerapan angkutan umum berbasis listrik di Indonesia. Tantangan tersebut antara lain adalah belum optimalnya komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyelenggaraan transportasi publik serta kurangnya sarana dan prasarana, seperti charging station untuk bus listrik.

“Pemerintah Pusat sudah berupaya mengadakan kendaraan listrik, namun dukungan dari Pemda masih belum optimal. Penting untuk dicatat bahwa tanggung jawab penyelenggaraan angkutan publik yang ramah lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemda,” ungkap Menhub.

Menhub juga mengakui bahwa pengadaan kendaraan listrik membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Harga kendaraan listrik bisa dua kali lipat lebih mahal dibandingkan kendaraan konvensional, dengan salah satu komponen utama yang perlu diperhatikan adalah baterai. Menhub berharap ITDP dan pihak-pihak terkait dapat melakukan riset untuk menemukan solusi agar baterai kendaraan listrik bisa didapat dengan harga yang lebih terjangkau.

Pada kesempatan tersebut, Menhub juga menerima hasil studi ITDP Indonesia terkait Peta Jalan dan Program Insentif Nasional Elektrifikasi Transportasi Publik Perkotaan Berbasis Jalan. Dokumen studi diserahkan oleh Direktur Asia Tenggara ITDP, Gonggomtua Sitanggang, disaksikan oleh CEO ITDP Heather Thompson dan Direktur Eksekutif ViriyaENB Suzanty Sitorus.

Studi ITDP mencakup penilaian kesiapan elektrifikasi transportasi publik, kesiapan adopsi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, serta faktor-faktor mendesak seperti polusi udara dan kemacetan di 98 wilayah perkotaan di Indonesia. Ini adalah bentuk dukungan ITDP kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, dalam mencapai target 90 persen elektrifikasi transportasi publik pada tahun 2030.

“Hasil studi ini sangat bermanfaat karena membantu kami dalam mempercepat pengembangan infrastruktur dan regulasi yang mendukung elektrifikasi transportasi publik. Ini bukan hanya langkah maju bagi transportasi, tapi juga untuk kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat secara keseluruhan,” pungkas Menhub.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *