Menhub: Keputusan Mudik Lebaran Harus Berkoordinasi Dengan Satgas Covid-19
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan pihaknya belum dapat memutuskan apakah Mudik Lebaran Tahun 2021 tetap dilarang atau diperbolehkan. Keputusan ini harus dilakukan melalui koordinasi dengan Satgas Covid-19.
Menurut Menhub yang terpenting momen lebaran tidak menimbulkan membludaknya kasus baru Covid-19.
“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengijinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid 19, yang nanti akan memberikan arahannya,” kata Menhub saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Selasa (16/03/2021).
Menhub mengatakan, protocol kesehatan wajib diterapkan dan juga tracing secara ketat kepada masyarakat yang pulang kampung. Upaya -upaya tersebut dilakukan agar dapat diketahui secepatnya jika ada masyarakat yang tertular Covid-19 akibat melakukan mudik.
Menhub menjelaskan, tengah mengkonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat skrining (penyaringan) covid 19 seperti : GeNose, Rapid Test, atau PCR Test. Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat seperti : memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.
Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, telah bekerja sama dengan media nasional untuk melakukan survey nasional tentang potensi pemudik pada masa Lebaran Tahun 2021 yang akan menjadi rekomendasi pelaksanaan Angkutan Lebaran tahun ini.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, dalam rangka persiapan menjelang masa mudik lebaran tahun 2021, meminta Kemenhub untuk melakukan sejumlah langkah yaitu : mengantisipasi lonjakan penumpang dan konsistensi pengawasan protokol kesehatan; melakukan pengawasan kelaikan sarana dan prasarana transportasi berupa inspeksi terhadap personil, ramp check sarana transportasi, ketersediaan peralatan keselamatan, dan SOP pelayanan dan keselamatan;
Kemudian untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait mengenai penyediaan fasilitas alat tes covid-19 yang terjangkau dan akurat dan mendorong penggunaan GeNose di setiap simpul transportasi.