Menhut Raja Antoni TegaskanTidak Ada Kompromi, 20 Izin PBPH Akan Dicabut dan Pelaku Ditindak

Pemerintah pusat bergerak cepat menanggapi temuan tumpukan kayu yang terseret banjir dan longsor di Sumatera Barat serta Sumatera Utara. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa seluruh material kayu yang muncul pascabencana akan ditelusuri sumbernya dan diproses sesuai ketentuan hukum apabila terkait aktivitas ilegal.
Dalam rapat bersama anggota DPR pada Kamis (4/12/2025), Raja Juli Antoni menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan investigasi berjalan menyeluruh. Ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti menjadi bagian dari praktik yang merusak hutan dan mengancam keselamatan warga.
“Kami akan selidiki asal-usul kayu tersebut secara ilmiah dan hukum. Bila ditemukan pelanggaran, tidak ada satu pun yang akan dibiarkan lolos,” ujar Raja Antoni di hadapan DPR.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak memberi ruang kompromi bagi pihak yang merusak kawasan hutan. Menurutnya, keberadaan gelondongan kayu yang muncul setelah banjir merupakan alarm penting untuk memperketat pengawasan dan mempercepat penegakan hukum.
Raja Juli Antoni juga memaparkan bahwa agenda penertiban izin usaha pemanfaatan hutan terus berjalan. Setelah pencabutan 18 PBPH pada Februari 2025, Kementerian Kehutanan bersiap melakukan pencabutan berikutnya terhadap sekitar 20 PBPH yang dinilai berkinerja buruk. Tindakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola kehutanan nasional.
“Dari hasil evaluasi, setidaknya 750.000 hektare izin PBPH berkinerja lemah akan kami cabut, termasuk yang berada di tiga provinsi terdampak banjir,” tegasnya.
Selain penelusuran dan pencabutan izin bermasalah, Kementerian Kehutanan juga sedang meninjau ulang kebijakan pemberian izin baru. Raja Juli Antoni memastikan akan mengeluarkan moratorium pembukaan PBPH baru untuk hutan alam maupun hutan tanaman sebagai langkah proteksi lanjutan.
“Kami mengambil sikap tegas dengan menghentikan sementara penerbitan izin PBPH baru. Fokus kami adalah memperkuat pengawasan dan pemulihan kawasan kritis,” ujarnya.
