Menkes: Jangan Hukum Profesi Dokter karena Ulah Segelintir Oknum

0
54465425374_f3a6b0cb33_c-750x534

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter. Ia menegaskan bahwa tindakan individu tersebut tidak boleh mencemari nama baik ratusan ribu dokter lainnya yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.

“Di Indonesia ada hampir 300 ribu dokter. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena ulah segelintir oknum,” ujarnya dalam konferensi pers, belum lama ini.

Menurut Budi, penting bagi publik dan media untuk bersikap adil dan proporsional. Ia menekankan bahwa jumlah dokter yang menjalankan profesinya dengan baik, profesional, dan menjunjung tinggi etika jauh lebih banyak.

“Yang baik itu lebih banyak. Jangan sampai yang ngaco malah membuat mereka tertutupi,” tambahnya.

Budi juga mengakui bahwa sistem pengawasan etik di dunia medis masih punya celah. Ia menyoroti lemahnya transparansi dan ketegasan sanksi sebagai akar masalah yang membuat pelanggaran etika sulit dicegah.

Sebagai bentuk perbaikan, pemerintah akan memperkuat pengawasan melalui Undang-Undang Kesehatan yang baru. UU ini akan memberi pemerintah wewenang lebih besar dalam memberi sanksi dan mencegah pelanggaran secara sistemik.

Langkah konkret yang akan diambil termasuk pencatatan rekam jejak dokter dan distribusi data tersebut ke seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia. Sistem ini diharapkan bisa menjadi alat pencegah sebelum pelanggaran kembali terjadi.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto memandang kasus ini sebagai peringatan bahwa sistem pendidikan dokter, khususnya di tingkat spesialis, harus dibenahi.

“Etika dan nilai kemanusiaan harus menjadi fondasi utama pendidikan kedokteran. Jangan sampai ada ruang untuk perilaku yang mencoreng nama baik profesi,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *