Kevin Wu Dorong Transportasi Gratis untuk Petugas Semua Tempat Ibadah di Jakarta

Usulan kebijakan inklusif kembali disuarakan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu. Kali ini, ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar memberikan akses transportasi umum gratis bagi seluruh pekerja di tempat ibadah lintas agama di Ibu Kota.
Dalam pernyataannya, Kevin menyampaikan bahwa saat ini Pemprov DKI telah menggratiskan layanan transportasi umum kepada beberapa kelompok tertentu, termasuk marbot masjid dan juru pemantau jentik (jumantik). Namun, ia menilai bahwa kebijakan tersebut seharusnya diperluas agar menyentuh pekerja tempat ibadah dari semua latar belakang agama.
“Seluruh petugas rumah ibadah memiliki peran penting dalam melayani umat. Baik itu marbot di masjid, penjaga vihara, pengurus gereja, hingga pelayan di pura. Mereka semua menjalankan fungsi yang sama dalam menjaga ketenangan dan ketertiban spiritual masyarakat,” kata Kevin Wu.
Menurutnya, Pemprov DKI perlu hadir sebagai fasilitator keadilan sosial dan toleransi antarumat beragama dengan memperluas kebijakan tersebut. Salah satu bentuk nyatanya adalah dengan memastikan kemudahan akses transportasi bagi semua petugas tempat ibadah, tanpa memandang agama.
Sejak April 2025, DKI Jakarta telah menggratiskan biaya transportasi untuk 15 golongan warga yang dinilai memerlukan dukungan aksesibilitas lebih baik. Namun Kevin melihat celah untuk memperluas jangkauan program ini agar lebih inklusif.
“Jika marbot masjid mendapat akses gratis, maka pengurus gereja atau pengelola vihara juga patut mendapatkan perlakuan serupa. Prinsipnya, semua warga yang mengabdikan diri untuk pelayanan public, dalam hal ini pelayanan spiritual, layak mendapatkan dukungan yang sama dari pemerintah,” jelasnya.
Kevin menambahkan bahwa pekerja rumah ibadah memiliki kontribusi besar dalam membina kerukunan sosial. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memberikan fasilitas yang menunjang pekerjaan mereka, salah satunya dengan mempermudah mobilitas menggunakan angkutan umum seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan moda lainnya.
Legislator muda ini menekankan bahwa kemudahan transportasi bagi petugas rumah ibadah tidak hanya sekadar bentuk bantuan logistik, tetapi juga simbol bahwa Jakarta adalah kota yang menghargai perbedaan dan mendukung harmoni.
“Dengan memberikan fasilitas transportasi gratis kepada semua petugas tempat ibadah tanpa diskriminasi, Pemprov DKI Jakarta sedang membangun narasi Jakarta sebagai kota inklusif, ramah, dan berjiwa toleransi tinggi,” tegas Kevin.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya Gubernur dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, untuk mempertimbangkan secara serius usulan ini demi terwujudnya kota yang mengayomi semua lapisan masyarakat.
Kevin berharap aspirasi ini dapat ditindaklanjuti dalam forum resmi DPRD bersama jajaran eksekutif Pemprov DKI. Ia juga mendorong agar data para petugas tempat ibadah dari semua agama dapat dihimpun secara rapi dan terverifikasi, agar pelaksanaan kebijakan ini nantinya berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Jakarta adalah rumah bagi semua. Ketika seluruh warga, tanpa melihat latar belakang agamanya, merasa diperlakukan secara adil dan setara, maka itulah wujud nyata pembangunan manusia seutuhnya,” tutup Kevin.