Menko Luhut Resmikan Program Rehabilitasi Mangrove Nasional Tahun 2021
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut B. Pandjaitan meresmikan dimulainya program rehabilitasi mangrove tahun 2021. Peresmian ini ditandai dengan penanaman mangrove di Desa Tanjung Pasir, Tangerang Banten, Rabu (3/3/2021).
Tak hanya Luhut, penanaman ini juga dilakukan sejumlah menteri yang hadir mendampingi Luhut, yakni Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Selain itu, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Hartono juga ikut mendampingi Luhut. Kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Area yang ditanam ini memiliki luas ± 168 yang dikelola bersama kelompok binaan Perhutani, LMDH Tanjung Tapas Jaya.

Dalam sambutannya Menko Luhut menyampaikan pemerintah telah memasang target untuk rehabilitasi mangrove, yakni seluas 150 ribu hektar pertahun. Hal itu dilakukan pemerintah agar mangrove yang kondisinya kritis dapat diperbaiki. Data yang masuk ke Menko Luhut, ada 600.000 hektar luas mangrove yang kritis dari 3,31 juta hektar lahan gambut secara nasional.
Menko Luhut menyebut mangrove merupakan tanaman yang memiliki manfaat bagi masyarakat Indonesia, terutama melindungi dari dampak perubahan iklim. Mangrove dapat menahan ombak besar karena angin kencang dan tsunami.
Mangrove memiliki potensi penyimpanan karbon yang besar dan dapat diperjualbelikan. Kawasan Mangrove juga dapat dimanfaatkan melalui pengembangan ekominawisata. Produk mangrove pun dapat diolah untuk dikonsumsi ataupun dijual sehingga dapat menambah pendapatan masyarakat.
Kelebihan mangrove lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia adalah kemampuannya untuk menyerap dan menyimpan karbon 4 kali lebih besar dari hutan tropis lainnya.
“Hutan di Indonesia termasuk mangrove mampu menyimpan karbon sekitar 75% dari rata-rata simpanan karbon dunia, dan itu bisa kita perjual belikan untuk meningkatkan pendapatan negara, asalkan mangrove ini dijaga dengan baik” ujar Menteri Luhut dalam sambutan terakhirnya.
Presiden Joko Widodo sangat memperhatikan masalah lingkungan dan telah menetapkan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove melalui Perpres Nomor 120/2020 untuk melaksanakan rehabilitasi mangrove di 9 provinsi serta meminta Menteri Luhut untuk mengkoordinasikan kementerian dan lembaga terkait antara lain KLHK, KKP, dan Kemendes PDTT serta mendorong pihak non pemerintah untuk dapat menyelesaikan rehabilitasi lahan kritis mangrove di seluruh provinsi selama 4 tahun kedepan dengan mengacu kepada one map mangrove nasional.
Kepala BRGM, Hartono dalam kesempatan yang sama menyatakan kesiapan lembaga yang dipimpinnya untuk melaksanakan tugas percepatan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove. 
“Rehabilitasi mangrove harus dilakukan secara inklusif dan melibatkan semua pihak. BRGM juga telah membangun komunikasi dengan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat, perusahaan dan lembaga-lembaga donor, di samping persiapan teknis dan kelembagaan,” kata Hartono..
Sebelumnya Menteri Luhut juga menyampaikan tengah memiliki kerja sama dengan pemerintah Uni Emirat Arab dan Jerman terkait program pengembangan mangrove.
