Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Toleransi Terhadap Pencurian Data Pribadi

0

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan pernyataan tegas mengenai komitmen pemerintah dalam menangani kejahatan siber, terutama pencurian data pribadi. Dalam pernyataannya di Badung, Bali pada Senin (02/), Menteri Budi Arie menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan siber, termasuk insiden pencurian data pribadi yang baru-baru ini terjadi.

“Saya tegaskan bahwa Kominfo tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama kami, dan setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas,” ujar Menteri Budi Arie dengan penuh penekanan.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas insiden pencurian data pribadi yang melibatkan mitra dari salah satu penyelenggara layanan telekomunikasi terkemuka, Indosat Ooredoo. Menteri Budi Arie mengungkapkan bahwa langkah-langkah konkret telah diambil untuk menangani masalah ini.

“Kami telah memanggil Direksi Indosat Ooredoo untuk memberikan penjelasan mendetail mengenai insiden tersebut,” jelasnya. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi dan membahas solusi yang diperlukan guna memperbaiki sistem perlindungan data di perusahaan tersebut.

“Hari ini, kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diimplementasikan,” tambahnya.

Dalam konteks yang lebih luas, Menteri Budi Arie mengingatkan semua penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk selalu memastikan perlindungan konsumen, menjaga kualitas layanan, dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab penuh terhadap keamanan data pelanggan mereka. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” tegasnya.

Menteri Budi Arie juga menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung oleh pihak Kepolisian. Ia menambahkan bahwa Kominfo bekerja sama dengan Kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan siber ini mendapatkan hukuman yang setimpal.

Sebelumnya, Kepolisian Kota Bogor telah menangkap dua karyawan dari perusahaan mitra yang diduga terlibat dalam pencurian dan penyalahgunaan data identitas pribadi warga. Aksi mereka dilaporkan bertujuan untuk mencapai target penjualan kartu SIM dengan cara yang tidak sah.

Pernyataan dan tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan pesan jelas kepada semua pihak bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap keamanan data pribadi dan akan terus memperkuat upaya dalam menangani kejahatan siber.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *