Menparekraf Akan Tutup Objek Wisata Yang Tidak Mengutamakan Keselamatan Wisatawan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan keprihatinan atas insiden ambrolnya seluncuran kolam renang di Kenjeran Park Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (07/05/2022). Agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi kedepan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pihak pengelola objek wisata di Indonesia untuk rutin melakukan inspeksi terhadap wahana dan fasilitas sesuai dengan pedoman CHSE (Cleanliness, Health, Safety dan Environment Sustainability).
“Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk setiap pengelola destinasi wisata memastikan melakukan inspeksi ulang agar hal kesehatan kebersihan kesehatan keselamatan dan keberlanjutan lingkungan diterapkan dengan benar. Inspeksi dilakukan juga untuk memastikan Kunjungan dari wisatawan disesuaikan dengan kapasitas terutama jika ada aspek-aspek teknis yang selama ini tidak terlalu diperhatikan,” kata Menparekraf dalam “Weekly Press Briefing” yang digelar secara hybrid dari Gedung Sapta Pesona, Senin (09/05/2022).
Menparekraf menegaskan tidak akan ragu untuk menindak pengelola objek wisata yang tidak memprioritaskan keselamatan wisatawan. “Kami tidak akan ragu menutup destinasi yang tidak memperhatikan faktor S tadi yaitu selamatan pengunjung karena yang paling utama adalah keselamatan,” tegas Menparekraf.

Menparekraf menjelaskan saat ini tim Crisis Center Kemenparekraf sedang melakukan monitoring dan evaluasi terkait insiden di Kenjeran Park ini. Kepada pihak terkait, Menparekraf berharap ada kolaborasi yang kuat agar faktor keselamatan dapat terjaga dengan baik saat berwisata.
“Kami harus mengingatkan semua pihak terutama di lintas Kementerian lembaga dan juga di level pemerintah daerah dan masyarakat secara umumnya agar kejadian ini tidak akan terulang lagi di destinasi wisata manapun ke depan dan Kami tidak akan ragu untuk segera hadir dan melakukan inspeksi di lapangan juga dalam kolaborasi dan terus akan memberikan update mengenai penanganan krisis ini,” ungkap Menparekraf.
Lebih lanjut, Menparekraf menerangkan pedoman CHSE merupakan pedoman yang harus dijalankan dengan benar oleh setiap pengelola objek wisata, karena pedoman tersebut bukan untuk keamanan wisatawan baik keamanan kesehatan maupun fisik.
“Kalau kita lihat kan CHSE, itu C-nya adalah cleanliness, H-nya adalah health dan S-nya Safety, nah ini harus kita jaga dan implementasikan secara benar,” ujar Menparekraf.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Henky Manurung mengatakan dalam waktu dekat pihaknya melalui tim dari manajemen krisis kepariwisataan juga akan meninjau langsung destinasi Kenjeran Park di Surabaya, Jawa Timur.
“Kami akan tinjau langsung Kenjeran Park dan juga memberikan bantuan bagi korban,” kata Henky Manurung.
