Menparekraf Bersama Pemda Bali dan Satgas Siap Tindak Tegas Wisatawan Pelanggar Aturan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparerkaf/Baparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Daerah Bali dan Satuan Tugas (Satgas) siap untuk menindak tegas wisatawan pelanggar aturan guna menjaga keamanan dan kenyamanan sektor pariwisata di Bali yang saat ini kembali bergeliat pascapandemi.
Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya bergerak cepat bersama Pemprov Bali untuk menangani sebagian kecil dari wisatawan mancanegara yang berulah dimana tahun lalu mencapai 5,5 juta wisman dan 7,5 juta wisman di tahun 2023.
“Kami terus sosialisasikan do’s and don’ts, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisman di Bali. Dan kami akan tindak tegas jika ada pelanggaran hukum. Tapi kami tetap dengan keramahtamahan mengundang wisatawan mancanegara datang ke Indonesia terutama Bali. Kami menargetkan peningkatan jumlah dan kualitas wisman, dengan tetap menghargai masyarakat lokal, tinggal lebih lama, mengeksplorasi destinasi, dan spending lebih banyak,” kata Sandiaga saat The Weekly Brief With Sandi Uno di Jakarta, belum lama ini.
Untuk itu, kata Menparekraf Sandiaga, komunikasi yang baik melalui kampanye ataupun pendekatan yang lebih engaging akan dapat meminimalisir pelanggaran oleh wisman. Penyampaian do’s and don’ts juga perlu digiatkan. “Kami akan terus memonitor dan mengevaluasi situasi yang berkembang,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, menjelaskan, kenyamanan menjadi hal yang penting di Bali.
Beberapa bulan terakhir ketenangan masyarakat Bali terusik oleh ulah segelintir wisman dari suatu negara yang mengendarai sepeda motor namun tidak taat aturan, berkonflik dengan wisatawan, dan melanggar aturan saat berwisata.
“Mereka juga menyalahgunakan kunjungan mereka ke Bali. Pak Gubernur melarang wisatawan menggunakan sepeda motor untuk menghindari masalah-masalah tersebut, untuk itu, kami membuat satgas yang berisikan berbagai perangkat keamanan mulai dari Polda hingga pecalang yang akan menertibkan wisatawan yang melanggar. Hal itu tujuannya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan sektor pariwisata di Bali,” ujarnya.