Menparekraf Luruskan Kebijakan Mudik Dilarang Tapi Pariwisata Dibuka

0
menpar(8)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meluruskan  penilaian publik yang menilai pemerintah tidak konsisten dalam mengeluarkan kebijakan tentang mudik lebaran. Tahun ini pemerintah telah memutuskan untuk meniadakan mudik  namun di sisi lain, sektor pariwisata tetap dibuka.

Menparekraf menjelaskan pariwisata menjadi solusi bagi kebijakan pemerintah melarang mudik, namun  yang harus diperhatikan adalah ada keseriusan pihak pengelola wisata dan pengunjung dalam menerapkan protokol kesehatan selama berwisata.

“Pariwisata bukan menjadi masalah. Kita adalah bagian dari solusi. Jika patuh terhadap protokol kesehatan, maka kita akan bisa mengendalikan pandemi, dan sama-sama bangkit dan pulih,” kata Sandiaga saat Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (19/4/2021).

Selain itu  menurut Menparekraf,  tempat wisata yang dapat dikunjungi selama libur lebaran hanya  wisata lokal atau yang berada dalam bingkai PPMKM Skala Mikro. Hal ini dilakukan agar protokol kesehatannya dijalankan secara benar.

Karena itu, Menparekraf ingin semua pihak terkait memastikan kesiapan protokol kesehatan dalam menyambut libur lebaran.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan penerapan PPKM skala mikro dengan baik, seperti membatasi kapasitas wisatawan hingga jam operasional destinasi, hal itu untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat karena tidak melakukan mudik saat lebaran 2021.

 “Yang kami lakukan, memastikan wisata lokal siap melakukan protokol kesehatan dan disiplin. Kita harapkan semua destinasi wisata ekonomi kreatif, sentra ekonomi kreatif, menyiapkan diri mematuhi protokol kesehatan, kita sampaikan jelas dan tegas,” tegas Menparekraf.

“Jadi jangan bingung, mudik tidak diperbolehkan titik. Tegas kita. Mobilitasnya sudah ada, patuhi arahan pemerintah, berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Dengan peniadaan mudik, kita harus antisipasi,” tambahnya.

Menparekraf juga memohon bantuan dari awak media agar bisa menyampaikan pesan kepada masyarakat agar mematuhi dan menghormati peraturan pemerintah terkait pelarangan mudik.

“Media diharapkan bisa menyampaikan kepada masyarakat luas, bahwa keputusan pemerintah untuk meniadakan mudik agar dihormati dan dipatuhi. Belajar dari pengalaman mudik tahun lalu dan Nataru (Natal dan Tahun Baru), jumlah peningkatan kasus (COVID-19) saat mudik lebaran naik 94 persen dan saat libur nataru mencapai 70 persen,” ucap Menparekraf. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *