Menteri Agama Tegaskan Kepastian Kuota Haji 2025 Masih Mengikuti Mekanisme OKI
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa kuota haji untuk tahun 2025 akan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), sama seperti tahun sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan oleh Nasaruddin dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (27/12/2024), ketika menjawab pertanyaan seputar kemungkinan adanya tambahan kuota haji pada tahun mendatang.
“Intinya, kuota haji kita tetap mengikuti ketentuan yang diberikan oleh OKI. Jadi, kepastian terkait jumlah kuota itu tidak berubah, tetap seperti tahun lalu,” ujar Nasaruddin. “Kami mengacu pada mekanisme yang telah ditetapkan oleh OKI, dan hal itu tidak berubah untuk tahun 2025.”
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya tambahan kuota haji pada 2025, Nasaruddin menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan tertib dan lancar. Menurutnya, pembahasan mengenai tambahan kuota belum menjadi prioritas, karena pemerintah lebih berhati-hati dalam memastikan kesiapan dan kelancaran layanan haji.
“Tambah kuota itu hanya akan dipertimbangkan jika seluruh persiapan sudah benar-benar matang,” ujar Nasaruddin. “Namun sampai saat ini, kami belum memprioritaskan pembicaraan mengenai tambahan kuota. Hal yang lebih penting adalah memastikan pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan baik, tanpa adanya gangguan atau beban yang tidak perlu,” jelasnya.
Nasruddin menambahkan bahwa penambahan kuota haji tidak bisa dilakukan sembarangan. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan kesiapan dalam memberikan layanan kepada jamaah haji, terutama terkait fasilitas, akomodasi, dan sistem pelayanan selama proses haji. “Tambah kuota itu juga harus dilihat kesiapan infrastruktur dan layanan. Jangan sampai penambahan kuota justru memberikan beban yang lebih besar dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Nasaruddin.
Namun, ia juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan kuota, selama persiapan tersebut dapat dilakukan secara profesional dan sesuai dengan kapasitas yang ada. “Jika semua persiapan dapat dijalankan dengan baik, kami tidak menutup kemungkinan untuk menerima tambahan kuota. Tetapi hal ini baru akan diputuskan setelah kita melakukan pembicaraan lebih lanjut,” imbuhnya.
Nasaruddin menyatakan bahwa keputusan final mengenai kuota haji 2025 akan dibahas dalam pertemuan yang dijadwalkan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi pada 13 Januari 2025. Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kuota yang akan diterima Indonesia serta kemungkinan adanya penyesuaian kuota tersebut.
“Kami akan bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi pada 13 Januari 2025. Keputusan final mengenai kuota haji Indonesia tahun depan akan diputuskan setelah pertemuan tersebut,” jelas Nasaruddin.
Selain itu, Nasaruddin juga menambahkan bahwa pembahasan terkait efisiensi dan angka kuota haji Indonesia akan dilakukan bersama DPR RI dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan agar semua pihak dapat memahami dan menyetujui jumlah kuota haji yang diterima Indonesia, serta bagaimana pelaksanaannya dapat dilakukan secara lebih efisien dan terorganisir.
“Setelah rapat dengan Menteri Haji Arab Saudi, kami akan segera menyampaikan perkembangan terkait kuota haji kepada DPR RI. Kami akan berdiskusi lebih lanjut mengenai kuota ini agar bisa diputuskan secara bersama-sama,” tambah Nasaruddin.
Sementara itu, kuota haji Indonesia untuk tahun 2024 tercatat sebanyak 241.000 jamaah, yang terdiri dari 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. Angka ini menjadi kuota haji terbanyak dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Meski demikian, Kementerian Agama terus memastikan bahwa pelayanan haji berjalan dengan lancar dan jamaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik, aman, dan nyaman.
“Kuota 241.000 ini adalah jumlah terbesar yang pernah kami terima. Kami ingin memastikan bahwa setiap jamaah haji mendapatkan pelayanan terbaik, baik dari segi akomodasi, transportasi, hingga pengurusan administrasi,” ujarnya.