Menteri PPPA: Keselamatan Anak Harus Jadi Fokus Utama Pasca Ledakan SMA 72 Jakarta

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ledakan yang terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading. Peristiwa yang melibatkan anak-anak di lingkungan sekolah tersebut menjadi sorotan serius pemerintah, khususnya dalam upaya menjamin keamanan dan perlindungan anak di satuan pendidikan.
Dalam pernyataannya, Menteri PPPA menegaskan bahwa keselamatan dan pemulihan anak-anak merupakan prioritas utama pemerintah, baik dalam aspek fisik maupun psikologis.
“Kami menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas insiden ini. Korban adalah anak-anak di lingkungan sekolah, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mereka untuk belajar dan tumbuh. Sekolah harus menjadi tempat yang melindungi, bukan menakutkan. Karena itu, keselamatan anak harus menjadi perhatian semua pihak,” ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Kementerian PPPA langsung melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan terkoordinasi.
Tim dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) bersama jejaring psikolog, konselor, dan tenaga pendamping dikerahkan untuk memberikan dukungan psikososial kepada para siswa yang mengalami trauma akibat ledakan.
“Kami memastikan agar kebutuhan medis, dukungan psikologis, dan informasi bagi keluarga korban dapat terpenuhi secara cepat dan tepat. Anak-anak yang mengalami trauma harus segera mendapatkan perhatian, karena pemulihan emosional sama pentingnya dengan penanganan medis,” tegas Arifah.
Selain memberikan dukungan langsung, Kementerian PPPA juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, aparat keamanan, dan pihak sekolah untuk menyusun langkah penanganan terarah dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
Menteri PPPA menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan anak-anak yang terdampak. Menurutnya, pemulihan pasca-insiden tidak hanya berfokus pada perawatan fisik, tetapi juga pada kesehatan mental dan emosional anak agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan.
“Penanganan harus dilakukan secara menyeluruh. Dinas pendidikan, aparat keamanan, psikolog, dan keluarga harus bersinergi untuk memulihkan rasa aman anak. Karena setiap langkah yang diambil harus berpihak pada kepentingan terbaik bagi mereka,” ujarnya.
Arifah menilai kejadian ini menjadi pengingat kuat bagi semua pihak tentang pentingnya keamanan di lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak dan keamanan sekolah adalah hal yang tidak bisa ditawar.
Kementerian PPPA, kata Arifah, akan memperkuat implementasi Sekolah Ramah Anak, sistem anti-perundungan (bullying), serta deteksi dini terhadap tekanan psikologis dan perilaku berisiko di kalangan pelajar.
“Kejadian ini harus menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah. Tidak boleh ada celah sedikit pun terhadap ancaman yang bisa membahayakan anak-anak. Pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan bersama,” tegasnya.
Menteri PPPA menjelaskan bahwa selain penanganan medis, pemulihan psikologis anak-anak yang mengalami shock dan ketakutan menjadi perhatian khusus. Anak-anak yang menjadi saksi maupun korban berpotensi mengalami trauma mendalam, kecemasan, atau gangguan tidur jika tidak segera ditangani dengan pendekatan yang tepat.
“Kami mendorong sekolah dan keluarga untuk menciptakan ruang komunikasi yang terbuka dan hangat. Anak-anak perlu merasa aman, didengar, dan dipahami agar bisa memulihkan kepercayaan diri serta rasa aman mereka,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA juga menyoroti peran penting perempuan — baik sebagai ibu, guru, maupun psikolog — dalam mendampingi anak-anak melewati masa trauma. Menurutnya, ketahanan keluarga berawal dari peran perempuan yang mampu menciptakan lingkungan penuh empati dan kasih sayang.
“Perempuan memiliki peran sentral dalam menjaga stabilitas emosional anak. Ketika ibu, guru, dan tenaga pendamping perempuan berdaya, maka proses pemulihan anak akan lebih cepat. Sekolah yang aman dan anak yang terlindungi adalah fondasi bagi Indonesia yang kuat,” tutur Arifah.
Sebagai bentuk penguatan perlindungan, Menteri PPPA mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat atau mendengar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di dunia nyata maupun digital.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) di nomor 129 atau melalui WhatsApp di 08111-129-129.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Setiap orang tua, guru, dan masyarakat harus berani melapor jika terjadi kekerasan atau ancaman terhadap anak-anak,” pungkas Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Dengan langkah cepat dan pendekatan lintas sektor ini, Kementerian PPPA menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak atas rasa aman, perlindungan, serta pemulihan pasca insiden, sesuai prinsip “Anak Tumbuh, Anak Tangguh, Indonesia Maju.”
