Menunggu Hasil Investigasi, Uber Masih Beroperasi di Singapura dan Filipina

Platform transportasi online Uber sudah tidak beroperasi di Indonesia. Lalu bagaimana nasib Uber di negara tetangga seperti di Singapura dan Filipina?
Berbeda dengan di Indonesia yang sudah menghentikan layanan Uber, di Singapura dan Filipina, platform ride sharing ini masih beroperasi seperti biasa. Di Singapura Uber akan berhenti beroperasi mulai tanggal 15 April 2018.
Alasan masih beroperasinya Uber di dua negara tersebut terkait dengan investigasi oleh Competition and Consumer Commision of Singapore (CCCS) terhadap transaksi Grab membeli Uber.
Tidak hanya di Singapura, transaksi ini juga diinvestigasi oleh Philippine Competition Commision (PCC). Investigasi ini bukan hanya memperpanjang operasional Uber di Filipina, tapi juga memberikan kesempatan untuk Uber menjadi platform transportasi independen.
PCC berpendapat bahwa monopoli pasar yang dilakukan oleh Uber dengan mengakusisi Uber merupakan langkah yang berbahaya. Hal tersebut dapat mempengaruhi keberlangsungan transportasi publik.
“Monopolisasi pasar yang dilakukan oleh Grab dapat membahayakan keberlangusngan transportasi publik,” jelas perwakilan PCC.
Di Malaysia, Uber sudah tidak beroperasi seperti halnya di Indonesia. Pemerintah Malaysia menyarankan warga untuk beralih ke platform transportasi online lain seperti Mula (seperti Go-Jek di Indonesia).
Uber resmi berhenti beroperasi di Indonesia pasca dibeli oleh Uber. Sejak Minggu (7/4/2018) Uber resmi berpamitan dengan seluruh pengguna setianya di Tanah Air.
