Menurut Kementan Ada 88 kabupaten/kota di Indonesia rentan rawan pangan
Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan saat ini terdapat 88 kabupaten/kota rentan rawan pangan.
“88 kabupaten jangan dianggap bahwa dalam seluruh titik kabupaten itu adalah rentan. Artinya ada titik di 88 kabupaten, daerahnya itu (rentan pangan),” kata Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan, Agung Hendriadi, Rabu (30/10/2019).
Agung mengatakan, indikator daerah rentan rawan pangan antara lain, rasio konsumsi normatif per kapita terhadap ketersediaan pangan, persentase penduduk hidup di bawah garis kemiskinan, persentase rumah tangga dengan proporsi pengeluaran untuk pangan lebih dari 65% terhadap total pengeluaran, persentase rumah tangga tanpa akses listrik.
Kemudian rata-rata lama sekolah perempuan umur >15 tahun, persentase rumah tangga tanpa akses air bersih, rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk, prevalensi balita stunting, angka harapan hidup pada saat lahir.
“Untuk mengentaskan itu Kementerian Pertanian tidak mungkin mampu bekerja sendiri,” ujar Agung menambahkan
Penyebab utama dari masalah tersebut adalah akses pangan yang sulit karena minimnya ketersediaan dan harga pangan yang tinggi
Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berkomitmen untuk mengatasi persoalan tersebut dalam waktu 100 hari ke depan. Ia menyatakan Kementan telah memetakan secara rinci daerah-daerah yang benar-benar rentan. Apakah status rentan menaungi tiap-tiap kabupaten secara menyeluruh atau hanya beberapa desa yang ada di dalam kabupaten-kabupaten saja.
“Sekarang seluruhnya kita akan coba benahi. Untuk persoalan ini, tentu kita harus mulai pada daerah-daerah yang benar-benar rentan. Karena kalau tidak diasistensi secara serius, mereka bisa berubah menjadi rawan,” ujar SYL di Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Untuk solusi jangka pendek, pihaknya bersama beberapa kementerian teknis lain akan berupaya menyediakan bahan pangan dalam jumlah besar sehingga stok terjaga dan harga menjadi murah. Dengan demikian, masyarakat di daerah-daerah rentan bisa mendapat akses yang lebih mudah terhadap pangan.
Adapun, untuk solusi permanen, Kementan akan mengkaji komoditas pangan yang bisa menjadi unggulan di tiap-tiap daerah. Dengan melihat kontur tanah, kondisi cuaca dan berbagai faktor lainnya, setiap daerah pasti memiliki setidaknya satu potensi, baik pertanian, perkebunan atau peternakan, yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan akses pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk memuluskan strategi tersebut, SYL memastikan pihaknya akan memaksimalkan peran seluruh pejabat daerah, mulai dari gubernur, bupati, camat hingga kepala desa.
“Mereka harus memiliki tanggung jawab yang jelas atas kehidupan masyarakat masing-masing. Gubernur harus kerja apa, bupati harus apa, camat, kepala daerah, semua harus jelas,” tegasnya.
SYL menegaskan masalah terkait pangan harus benar-benar ditangani serius. Pasalnya itu adalah unsur dasar yang akan memengaruhi hidup seorang manusia.
“Kalau masyarakat bisa makan dengan baik, mereka jadi sehat. Tidak akan ada stunting atau gangguan kesehatan. Kalau sehat, mereka bisa sekolah. Kehidupan akan jadi lebih baik. Maka itu, kalau dari pangan saja sudah tidak beres, tidak beres semua ke sana-sananya,” jelas SYL.
