Meski Naik, Presiden Berharap Peringkat Kemudahan Berusaha di Indonesia Diperbaiki

Reformasi struktural yang dijalankan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuahkan hasil. Bank Dunia (World Bank) mengumumkan peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) naik dari 91 ke posisi 72.
“Itu akan terus kita perbaiki, kita benahi. Dulu peringkat 120, masuk ke 106, masuk lagi ke 91, sekarang 72. Artinya, kita sekarang sudah lebih baik. Lebih baik dari Cina, dari India, dari Brasil,” kata Jokowi di Muara Gembong, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, Rabu, 1 November 2017.
Jokowi mengapresiasi kinerja kabinet. Namun, secara keseluruhan ia masih belum puas tetap menginginkan Indonesia sampai ke peringkat 40 bisa tercapai dalam 2 tahun ke depan.
“Saya enggak mau hanya 72. Tahun depan paling tidak 50, tahun depannya lagi baru masuk ke target yang saya berikan 40,” ungkapnya.
Agar bisa mengejar target tersebut, Jokowi meminta semua pihak untuk terus bekerjasama membereskan berbagai macam persoalan. Komponen yang sudah baik diharapkan terus bisa ditingkatkan.
“Harus ada pembenahan total, dari urusan perizinan, listrik, properti, semuanya harus lebih baik,” terang Jokowi.
Dengan demikian, investor semakin tertarik untuk menanamkan modalnya ke Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi guna menciptakan masyarakat yang sejahtera.
“Sehingga semua usaha, baik usaha kecil, usaha mikro, usaha gede, semuanya dimudahkan dalam perizinan. Kalau mereka ingin membuka usaha, memperluas usaha, karena dari situlah nanti ada rekruitmen tenaga kerja, pembukaan lapangan kerja baru,” ujar Jokowi.
Seperti diketahui Bank Dunia telah merilis peringkat kemudahan berusaha terbaru atau yang dikenal dengan ease of doing business (EODB) untuk 190 negara. Untuk Indonesia, peringkat kemudahan berusahanya naik dari posisi 91 untuk tahun 2017 menjadi peringkat ke 72 di tahun 2018 atau naik 19 peringkat. Pada EODB 2017 posisi Indonesia berhasil naik 15 peringkat dari 106 menjadi peringkat 91.
Jika diakumulasikan selama dua tahun terakhir peringkat E0DB Indonesia mengalami kenaikan sebanyak 34 peringkat.Sebelum meraih hasil itu, Indonesia bersama 190 negara telah disurvey. Dalam survey tersebut ada beberapa indikator yang menjadi acuan untuk mendongkrak perigkat EODB Indonesia. Indikator-indikator tersebut merupakan indikator yang mengalami kenaikan peringkat diantaranya indikator penanganan kepailitan (resolving insolvency) meningkat hingga 38 poin. Disusul penegakan kontrak (enforcing contracts) yang naik 21 poin, serta perlindungan minoritas (protecting minority) naik hingga 17 poin.