Misi Advokasi Teh Indonesia Menunjukkan Sinyal Positif

0
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan menyampaikan bahwa upaya misi advokasi ‘Indonesia Tea Trade Mission (ITTM)’ ke Eropa, dalam rangka pengamanan dan peningkatan akses pasar ekspor teh di Eropa, menunjukkan sinyal menggembirakan.
Pada misi yang berlangsung 3-9 Desember 2017 lalu, ITTM melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak yaitu Tea & Herbal Infusion Europe (THIE) dan Eurofins Scientific di Hamburg, Jerman; buyerteh Inggris dan Eropa di London, Inggris; serta Directorate General for Health and Food Safety (DG SANTE) dan Directorate General for Trade (DG TRADE) Komisi Eropa di Brussel, Belgia.
“Pada konsultasi teknis dengan THIE, Delegasi ITTM berhasil memperolehmasukan bahwa kajian yang
dilakukan Indonesia terhadap ambang batas residu anthraquinone (AQ) cukup konkret. Namun,ambang batas AQ bisa diubah jika ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa AQ sebagai kontaminan yang tidak terhindarkan,”
jelas Oke dalam siaran persnya yang diterima Redaksi EL JOHN News.
Indonesia mengupayakan agar ambang batas residu AQ dalam daun teh kering dapat ditetapkan dengan nilai yang lebih realistis, yaitu sebesar 0,2 mg/kg karena tidak berbahaya bagi konsumen. Nilai ini diperoleh melalui riset yang dilakukan dengan mempertimbangkan analisis risiko.
Ambang batas residu yang ditetapkan atas dasar kehati- hatian (precautionary principle)dalam Peraturan KomisiEropa Nomor 1146/2014 yaitu sebesar0,02 mg/kg dinilai Indonesia terlalu ketat. Selain itu, pertemuan dengan laboratorium Eurofins Scientific juga membuka peluang kerja sama antara laboratorium Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu (Ditstandalitu), Direktorat Jenderal Perli ndungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan dengan laboratorium tersebut.
.
“Peluang ini terbuka karena laboratorium Ditstandalitu telah memiliki kapabilitas yangterakreditasi untuk menguji AQpada teh serta menggunakan metode pengujian sesuai dengan standarlaboratorium di Jerman,”
jelas Oke.
Atas peluang ini, proposal kerja sama laboratorium Ditstandalitu dengan laboratorium Eurofins dan
sosialisasi profil laboratorium Ditstandalitu beserta publikasi hasil uji AQ kepada konsumen lokal dan
internasional perlu segera ditindaklajuti.
.
“Ini dimaksudkan agar pengujian AQ dapat dilakukan di Indonesia sehingga dapat mengurangi beban biaya dan waktu produsen teh Indonesia,”ungkapnya.
Hasil lainnya, kata Oke, para pemangku kepentingan teh Indonesia menerima masukan penting dari buyer
Uni Eropa dari hasil networking. “Teh Indonesia diperlukan karena memiliki keunggulan rasa dan
jenis teh tertentu seperti black tea dan white tea. Indonesia harus terus memperhatikan pentingnya
keamanan pangan (food safety) dan ketelusuran (traceability) dalam perdagangan teh di Inggris dan Eropa.
Konsistensi dalam kualitas teh, kecepatan distribusi dan logistik, serta harga yang kompetitif juga harus terus dijaga
sekalipun dalam perdagangan tehmelalui lelang,”ungkap Oke.
Sedangkan melalui pertemuan dengan DG SANTE diketahui bahwa kebijakan ambang batas AQ berlaku untuk semua negara dan ditetapkan berdasarkan riset ilmiah oleh European Food Safety Authority. AQa dalah residu pestisida yang bersifat karsinogenik sehingga tidak bisa dinegosiasikan.
“ Namun pihak UE tetap terbuka menerima hasil kajian ilmiah baru yang dapat merasionalisasi bahwa ambang batas AQ terlalu ketat. Terhadap hasil kajian ilmiah Indonesia, pihak UE mengundang Pemerintah Indonesia
untuk mengirimkan hasil kajian secara lengkap agar dapat dikolabo rasikandengan peneliti dan laboratorium di UE,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *