Mudah dan Terjangkaunya urusan Hukum bersama LegalGo

0
2

Legal Go adalah sebuah platform yang hadir untuk membantu masalah-masalah yang dihadapi para pebisnis mengenai legalitas usahanya tersebut. Legal Go juga hadir dengan 3 layanan utama yakni Pendirian Perusahaan (company establishment), pendaftaran merek (trademark registration, dan pembuatan perjanjian (agreement).


Seperti dikatakan oleh Rachmat Dwi Putranto selaku CEO dan Founder dari Legal Go yang menyatakan, Banyak pelaku bisnis baik yang sudah lama maupun baru mengalami kesulitan saat harus mengurus masalah legalitas seperti akta domisili, PT, CV, dan lainnya yang berhubungan dengan hukum. Terlebih jika sampai ke kementerian, birokrasi yang berbelit-belit bukan hanya menyita waktu dan tenaga saja tetapi juga finansial.

“Oleh karena itulah kami hadir untuk membantu mereka (pebisnis) dalam mempersiapkan ke-legalitasan usahanya. Selain itu kami juga memberikan beberapa penawaran baik secara paket ataupun terpisah dengan harga yang sangat terjangkau. Ditambah lagi para pebisnis juga dapat berkonsultasi dengan rekanan lawyer kami yang saat ini ada sekitar ratusan lawyer atau frima hukum,” tambah Rachmat.

Rahmat mengatakan, untuk menggunakan layanan yang disediakan pihaknya, pengguna hanya perlu mengajukan aplikasi dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan lewat dashboard LegalGo. Perkembangan proses hukum ataupun permintaan baru untuk proses hukum lainnya dapat dilakukan dengan mudah lewat akun pengguna.

“Setelah website LegalGo versi awal beroperasi selama kurang lebih 1,5 tahun, kami mendapat banyak masukan dari klien. Ada yang sudah paham dan cukup nyaman dengan desain awal website, namun ada juga yang merasa masih kesulitan memahami. Hal ini yang mendasari kami untuk memperbaiki tampilan situs agar bisa menjangkau lebih banyak pengguna,” tambahnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *