Mulai Selasa Besok, BI Buka Layanan Penukaran UPK 75 RI Secara Kolektif
Masyarakat belum memiliki Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) tidak perlu khawatir, pasalnya Selasa besok (24/8/2020), Bank Indonesia akan membuka layanan pemesanan dan penukaran kolektif UPK 75 tahun RI. Layanan ini dibuka di seluruh kantor BI, pada pukul 07.00 WIB.
Layanan dilakukan, mengingat tingginya animo masyarakat terhadap uang tersebut. Selain itu, layanan ini juga sebagai bentuk komitmen BI dalam mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, sejak diluncurkannya uang peringatan kemerdekaan ke 75 tahun ini, animo masyarakat terus meningkat. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang kesulitan mendapatkan uang tersebut.
Dengan kejadian tersebut, maka BI membuka pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat mendapatkan uang yang dicetak terbatas ini. Bahkan bukan untuk individu saja, namun layanan ini juga dibuka untuk lembaga maupun perusahaan
“Layanan penukaran kolektif ini kami buka kepada kementerian, lembaga, instansi, korporasi, asosiasi, perkumpulan, dan juga untuk masyarakat sendiri,” ungkap Marlison dalam Taklimat Media BI di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Terdapat 4 (empat) persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI secara kolektif, yaitu :
1) Warga Negara Indonesia;
2) Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3) Minimal mewakili 17 orang; dan
4) Satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 RI.
Lebih detail mengenai mekanisme penukaran secara kolektif dapat dilihat pada aplikasi berbasis website melalui tautan https://pintar.bi.go.id maupun kanal media sosial Bank Indonesia.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor Bank Indonesia untuk tetap menjalankan protokol COVID-19.
