NFA Tegaskan Peran Strategis Diversifikasi Pangan dalam Mewujudkan Kedaulatan Nasional
Kemandirian pangan kembali ditegaskan sebagai fondasi utama dalam memperkuat kedaulatan nasional. Bukan hanya kekuatan militer yang menjadi simbol ketahanan negara, namun juga ketangguhan dalam menyediakan pangan sehat dan aman bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan yang digelar Badan Pangan Nasional (NFA) melalui Kedeputian Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan di Bekasi, belum lama ini.
Pertemuan ini menyoroti strategi nasional dalam mewujudkan swasembada pangan, sejalan dengan Asta Cita kedua Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas utama.
Dalam arahannya, Sekretaris Utama NFA Sarwo Edhy menjelaskan bahwa pendekatan pembangunan pangan tidak lagi hanya soal produksi, tetapi juga soal keanekaragaman sumber pangan dan jaminan keamanannya. Tiga pendekatan utama—diversifikasi, intensifikasi, dan ekstensifikasi—menjadi pilar utama strategi NFA.
“Ketahanan pangan harus dimulai dari pola konsumsi masyarakat. Artinya, kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada satu komoditas seperti beras,” ujar Sarwo.
Langkah-langkah ini selaras dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan difokuskan pada dua indikator utama: Skor Pola Pangan Harapan (PPH) dan Indeks Keamanan Pangan Segar.
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Andriko Noto Susanto, menargetkan Skor PPH nasional mencapai 94,0 pada tahun 2025. Untuk mencapai angka tersebut, NFA telah menjalankan sejumlah program edukatif dan partisipatif, seperti, B2SA Goes to School; Rumah Pangan B2SA; Desa B2SA di 809 titik di 17 provinsi dan Pelatihan teknis dan penguatan UKM lewat PUPPL (Pengembangan Usaha Pengolahan Pangan Lokal)
Menurut Andriko, pendekatan yang digunakan bukan hanya menyalurkan bantuan, melainkan juga mengubah perilaku dan pola pikir masyarakat agar lebih mencintai pangan lokal.
“Melalui Perpres Nomor 81 Tahun 2024, kita didorong untuk percepat pemanfaatan sumber daya lokal. Ini bukan hanya tentang makan sehat, tapi juga soal kemandirian bangsa,” jelas Andriko.
Tak hanya bicara soal konsumsi, NFA juga aktif memperkuat keamanan pangan segar. Berbagai upaya dilakukan mulai dari sertifikasi produk pangan segar, registrasi, hingga penindakan terhadap produk tak layak konsumsi.
“Keamanan pangan bukan sekadar label. Ini soal hak masyarakat untuk mengonsumsi makanan yang layak dan bergizi,” tegas Andriko.
Langkah ini juga mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama target kedua yang bertujuan mengakhiri kelaparan dan memperkuat sistem pangan berkelanjutan.
Wilayah-wilayah dengan status ketahanan pangan rendah, terutama di kawasan Indonesia Timur, mendapat perhatian khusus. Program pelatihan teknis dan pengembangan unit pengolahan pangan difokuskan di wilayah-wilayah ini agar terjadi pemerataan pembangunan pangan yang inklusif.
“Kita tak bisa hanya konsentrasi di Jawa. Potensi pangan lokal dari Papua, NTT, dan Sulawesi juga luar biasa. Mereka perlu dukungan dan pendampingan,” tambah Andriko.
Dalam kesempatan yang sama, pakar pangan Agung Hendriadi mengingatkan bahwa sektor pangan tidak bisa berdiri sendiri. Kerja sama antara kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat sipil menjadi penentu keberhasilan program.
“Sinergi jadi kekuatan utama. Pemerintah pusat dan daerah harus seirama dalam menyusun kebijakan dan mengeksekusi program,” tegas Agung.
Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan pesan penting bahwa ketahanan pangan bukan tanggung jawab satu lembaga, melainkan tanggung jawab kolektif.
“Dari edukasi ke anak sekolah, sampai pengawasan di pasar tradisional, semuanya harus terintegrasi. Kita ingin Indonesia bisa berdiri di atas kaki sendiri dalam urusan pangan,” ucap Arief.
Menurutnya, keberhasilan membangun sistem pangan nasional yang kokoh akan menciptakan efek domino ke berbagai sektor: ekonomi, sosial, bahkan pertahanan negara.
