Pahami Keputusan Gubernur Bali, IATTA Berharap Larangan Wisata Mendaki Gunung Hanya Sementara

Sekjen Indonesia Adventure Travel & Trade Association (IATTA) Amalia Yunita memahami keputusan Gubernur Bali Wayan Koster yang melarang aktivitas pendakian di seluruh gunung yang ada di Bali. Keputusan tersebut diambil Gubernur Koster karena maraknya ulah wisatawan asing yang merusak gunung yang disucikan masyarakat Bali.
Amalia mengatakan wisata mendaki gunung merupakan salah jenis wisata yang memiliki dampak positif bagi perekonomian masyarakat, namun disamping itu harus ada kesadaran yang kuat bagi wisatawan agar dapat menjaga kelestarian gunung, apalagi di Bali gunung dinilai sebagai hal yang suci, sehingga ulah-ulah nakal saat mendaki harus dihilangkan.
“Ada wisatawan yang sudah memiliki tanggung jawab untuk menjaga alam dan lingkungannya, namun ada pula yang perlu diajarkan, diperingati dan bahkan diberi hukuman baru menyadarinya,” kata Amalia, belum lama ini.
Menurut Amalia, sebetulnya bukan hanya wisatawan, namun para pemangku kepentingan juga ikut berkolaborasi untuk menjaga keasrian gunung dengan membuat aturan-aturan yang dapat dijalankan oleh wisatawan saat ingin mendaki. Selain wisatawan, aturan tersebut juga harus mengatur pengawasan terhadap aktivitas pendakian.
“Untuk menjadikan gunung ini bermanfaat secara berkelanjutan tanpa menghasilkan kerusakan ekologi dan mengganggu hubungan spiritual tersebut, perlu kolaborasi dari semua pihak yang terkait. Bagaimana pemilik wilayah menegakkan aturan-aturan, bagaimana melakukan pengawasan dan sanksi, juga termasuk bagaimana menjadikan wisatawannya menjadi “Responsible Tourist”. Ujar Amalia.
Amalia berharap keputusan pelarangan berlangsung lama dan jika dibuka kembali, pemerintah dan pemangku kepentingan sudah siap dengan aturan yang dapat mencegah terjadinya perbuatan tidak terpuji yang dilakukan wisatawan saat sedang mendaki.
“Kami berharap seluruh pihak dapat mengambil hikmah dari keputusan yang diambil, dan berharap agar wisata pendakian gunung dapat diberlakukan lagi dengan warna baru yang lebih baik, dunia wisata kita baru saja terpuruk karena pandemi yang cukup lama dan baru saja bangkit lagi, persoalan ini jika diatasi bersama, maka manfaat ekonomi yang ada dari wisata ini kami harap dapat berjalan lagi,” tutur Amalia.
Sampai saat ini, tercatat ada 22 gunung di Bali yang akan ditutup sepenuhnya untuk pendakian atau destinasi wisata.Meski sejauh ini tindakan pelanggaran di atas gunung hanya dilakukan wisatawan mancanegara, Gubernur Koster menegaskan bahwa pendakian juga ditutup bagi wisatawan domestik maupun warga lokal.
Ini berlaku seterusnya dan akan dikeluarkan peraturan daerah untuk mengatur semua tidak hanya bagi wisatawan mancanegara, termasuk wisatawan domestik dan warga lokal, kecuali akan ada upakara (upacara keagamaan) atau penanganan kebencanaan dan kegiatan khusus jadi bukan untuk kegiatan wisata,” tuturny
a.