Pajak SDA Belum Optimal, APBN 2026 Dinilai Rawan

Ekonom UI DR. Ninasapti Triaswati menajdi narasumber dalam program Flash Report El John News (Foto: tangkapan layaar youtube El John News)
El John News, Jakarta-Ekonom Universitas Indonesia (UI), DR. Ninasapti Triaswati, menilai pemerintah menghadapi tantangan besar dalam menyusun dan merealisasikan APBN 2026, terutama terkait target penerimaan pajak yang meningkat signifikan di tengah lemahnya kinerja sektor riil.
Hal tersebut disampaikan Nina kepada El John News dalam program Flash Report, Selasa (13/1/2026).
Ia mengingatkan, realisasi penerimaan pajak tahun 2025 yang berada di bawah target menjadi sinyal peringatan serius. Jika kondisi serupa kembali terjadi pada 2026, maka risiko pelebaran defisit APBN semakin besar.
“Ketika rasio pajak rendah, sementara belanja tetap tinggi, maka defisit pasti melebar. Pekerjaan rumah pertama pemerintah adalah meyakinkan publik bahwa target pajak benar-benar bisa dicapai”
Pemerintah sendiri menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357 triliun pada APBN 2026, atau naik sekitar 7,69 persen dibandingkan target APBN 2025. Namun menurut Ninasapti, kenaikan tersebut dinilai cukup berat jika dibandingkan dengan realisasi pajak tahun berjalan yang belum memenuhi target.
Ia menilai salah satu penyebab utama tidak tercapainya penerimaan pajak adalah melemahnya sektor riil. Ketika aktivitas ekonomi riil melambat, maka sumber penerimaan pajak seperti PPN dan PPh otomatis ikut terhambat.
“Tantangan 2026 akan lebih berat karena targetnya lebih tinggi, sementara persoalan mendasar di sektor riil belum sepenuhnya teratasi,” jelasnya.
Ninasapti juga menyoroti target pertumbuhan ekonomi 6 persen yang dicanangkan pemerintah. Menurutnya, target tersebut perlu ditopang oleh aktivitas ekonomi yang jelas dan produktif, bukan sekadar asumsi optimistis.
Ia menyebut sektor sumber daya alam (SDA) sebagai salah satu potensi besar yang belum tergarap optimal. Meski ekspor komoditas seperti batu bara, nikel, timah, dan emas cukup tinggi, setoran pajaknya dinilai belum sebanding.
“Banyak kegiatan di sektor SDA yang belum tercatat atau bahkan bersifat ilegal. Padahal, nilainya bisa puluhan hingga ratusan triliun rupiah,” ungkapnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya upaya pemerintah untuk melegalkan aktivitas ilegal di sektor SDA, memperbaiki pencatatan, serta memperketat pengawasan. Jika langkah tersebut dapat dilakukan secara konsisten, penerimaan pajak berpeluang meningkat signifikan dan menjadi penopang utama APBN 2026.
